Panduanrakyat
Buton

Pemkab Buton Tetap Layani Vaksinasi COVID-19 Selama Ramadan 1443 H

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buton, Syafaruddin

PANDUANRAKYAT, BUTON-Pemerintah Kabupaten Buton, tetap melayani vaksinasi COVID-19 selama Ramadan 1443 H, baik vaksinasi dosis pertama kedua maupun ketiga atau penguat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buton, Syafaruddin mengatakan meski saat ini warga sedang berpuasa namun layanan vaksinasi tetap berjalan, baik siang atau malam hari.

“Selanjutanya untuk ramadan ini, itu tetap kita melakukan vaksinasi di lapangan saya kemarin sudah mengirim surat kepada seluruh puskesmas tetang pelaksanaan vaksinasi di bulan ramadan,” ujar dia saat ditemui diruang kerjanya, gedung B, lantai I, Kompleks Perkantoran Pemkab Buton, Takawa Pasarwajo, belum lama ini.

Lanjut, ia menjelaskan vaksinasi itu dilakukan dalam rangka percepatan pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19, dimana pemerintah Kabupaten Buton telah menargetkan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 menjangkau minimal 70 % dari sasaran sehingga program vaksinasi tersebut terus berjalan meskipun umat Islam sedang berpuasa pada bulan ramadan.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka untuk menyukseskan program Vaksinasi Covid-19 pada Bulan Ramadhan maka ada beberapa hal yang menjadi perhatian yaitu :

  1. Vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuscular bagi umat Islam yang berpuasa tidak membatalkan puasa, sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 tanggal 16 Maret 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 saat Berpuasa.
  2. Waktu pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam dilakukan situasional dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa untuk meminimalisir KIPI Covid-19. Beberapa opsi waktu pelaksanaan vaksinasi antara lain

a. Dapat dilakukan di pagi hari (Jam 07.00 Wita);

b. Dapat dilakukan di sore hari setelah sholat magrib atau setelah salat tarawih;

c. Dapat dilakukan di siang hari (Jam 14.00 Wita) setelah makan siang bagi sasaran anak sekolah yang melakukan puasa setengah hari.. 3. Pilihan waktu pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 dilakukan fleksible, sesuaikan dengan jumlah sasaran dan kesepakatan dengan sasaran.

  1. Tetap berkoordinasi dengan Camat, TNI/Polri, Kepala Desa/Lurah, Kepala Sekolah, Kepala Dusun/Lingkungan, Ketua RT/RW, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan Stakeholder lainnya untuk kesuksesan kegiatan dimaksud.

Tidak hanya itu, ia merincikan sejauh ini untuk pencapaian vaksinasi covid-19 di Kabupaten Buton triwulan I sampai dengan 31 Maret 2022, dari sasaran 85.363 untuk dosis I, pihaknya sudah mencapai 65.474 atau 76, 70 persen.

“Untuk dosis II, alhamdulillah berkat kerja sama dengan semua pihak, kepala puskesmas, tim dinas kesehatan, kemudian mitra strategis, TNI-Polri, camat, kepala desa, lurah, tokoh agama, tokoh pemuda dan stakeholder lainnya kita bahu-membahu sehingga di dosis II kita alhamdulillah per 31 Maret kita bisa 46.855 atau 54,89 persen dan posisi kita untuk dosis II dari 17 Kabupaten Kota, kita berposisi di nomor urut ke-9. Artinya kita menengah ke atas,” jelasnya.

Selanjut, kata dia untuk vaksinasi anak per 31 Maret, sasarannya sebanyak, 14.147 anak, dari jumlah itu, pihaknya sudah memvaksin sebanyak 9003 anak atau 63,64 persen dari target yang di tentukan.

“Dan alhamdulillah, kita berposisi ke-9 dari 17 Kabupaten Kota. Artinya kita menengah ke atas juga. Dan ini keberhasilan kita di apresiasi dari provinsi dalam setiap evaluasi karena Buton itu ada peningkatan di banding dengan dosis I yang lalu, ketika masuk di dosis II untuk umum, dan dosis I untuk vaksinasi anak, kita melonjak ke urutan ke-9 dari 17 Kabupaten Kota,” jelasnya. (*)