Panduanrakyat
Baubau Buton

PWI Kecam Keras Aksi Teror Wartawan di Buton, Desak Polisi Usut Tuntas

PANDUANRAKYAT, BAUBAU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Baubau mengecam keras aksi teror berupa pelemparan batu terhadap rumah wartawan media daring Terawangnews, La Ode Ali, yang terjadi di Desa Matanuwe, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, pada Sabtu dini hari (18/4/2026).

Tindakan tersebut merupakan bentuk intimidasi dan ancaman nyata terhadap kebebasan pers serta keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Ketua PWI Baubau, La Ode Aswarlin menilai segala bentuk kekerasan, teror, maupun tekanan terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan dalam negara demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi.

PWI menegaskan bahwa kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh karena itu, setiap pihak yang merasa keberatan terhadap suatu pemberitaan seharusnya menempuh mekanisme yang telah diatur, seperti hak jawab dan hak koreksi, bukan dengan cara-cara intimidatif atau tindakan melawan hukum.

PWI mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini, serta memastikan perlindungan terhadap korban dan keluarganya.

“Penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga iklim kebebasan pers tetap kondusif,” tuturnya.

PWI juga mengajak seluruh insan pers untuk tetap menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, berimbang, dan berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik.

“Profesionalisme ini menjadi fondasi utama agar produk jurnalistik tetap kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujarnya. (adm)