PANDUANRAKYAT, BUTON- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Buton menggelar rapat terkait hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tenggara terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Buton tahun 2022 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Giat itu dilaksanakan di ruang rapat Sekretariat DPRD Buton, Rabu (29/12/2021).
Rapat sendiri dipimpin langsung Wakil Ketua 1 DPRD Buton, La Ode Rafiun dan di dampingi anggota, Hanafi, La Subu, Safrin Singga, dan Dermawan.
Sementara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dipimpin langsung Asisten 1 Sekab Buton, Alimani bersama, Kepala Bapedda Buton, Ahmad Mulia dan Sekretarisnya, Merry, Kepala Keuangan Buton, Sunardi Dani dan Staf Ahli, Murad.
Dalam kesempatan itu, Alimani menjelaskan kegiatan ini sebagai evaluasi dari apa yang telah di koreksi oleh Gubernur Sulawesi Tenggara agar semua kegiatan tersinkronisasi dan tidak ada hambatan.
Lebih lanjut, Alimani menjelaskan apa yang telah di koreksi Bappeda kepada kepada anggota banggar DPRD Buton adala sebagai tindak lanjut dari beberapa tahapan tentang pembahasan rancangan APBD Buton tahun 2022.
Untuk penjabaran tentang APBD sendiri, sebagai tidak lanjut dan ketentuan perundang-undangan yang di atur dalam PP No 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah bahwa ada tahapan yang memang harus di lalui dalam pembahasan rancangan APBD sampai dengan penetapan Perda.
“Setelah pembahasan beberapa waktu lalu tentang rancangan APBD kemudian di lanjutkan untuk di evaluasi oleh Provinsi dalam hal ini Gubernur dan setelah selesai di koreksi ada bebarapa yang perlu mereka liat untuk penyesuaian dan singkronisasi antara RAPD yang kita bahas dengan aturan yang lebih tinggi untuk menilai bagaimana singkronisasi antara RAPID dan PPAS dalam penjabaran APBD,” jelasnya.
Adapun tindak lanjut dari gubernur tentang APBD Buton 2022 yaitu dari segi pelaksanaan dan evaluasi terhadap APBD untuk rancangan pengangaran perda tentang APBD, serta strukturnya sekitar Rp 704,015 Miliar yang terdiri dari PAD Rp 27,065 Milar, pendapatan dari transfer Rp 676, 1950 Miliar, dari pemerintah pusat Rp 658 Miliar dan transfer daerah Rp 18,9 Miliar.
Dia juga menyampaikan bahwa setelah di ajukan ke provinsi maka gubernur hanya menyarankan untuk penepatan akun yang seharus tersimpan di belanja pemeliharaan kantor dan suku cadang, tetapi di masukan dalam belanja yang akan di serahkan di masyarakat, agar bisa sesuai dengan Permendagri No 77 tentang kode lokasi dan klasifikasi
Sementara itu, pimpinan sidang Banggar, Wakil Ketua I DPRD Buton, La Ode Rafiun, mengungkapkan kedepannya semua termaksud struktur dan APBD Kabupaten Buton yang sudah di koreksi oleh pemerintah Provinsi untuk penyesuaian aturan yang lebih tinggi.
Maka dari itu, Politisi PAN itu berharap Pemerintah Kabupaten Buton segera mempercepat pelaksanaan pelantikan eselon II dan spesifikasikan anggaran Koni. Sebab, Pemerintah sudah akan mengakhiri anggaran 2021
“Ini karena pelantikan itu akan menelan anggaran APBD sekitar 1 Miliar lebih dan untuk agaran KONI segera di spesifikasikan agar tidak terjadi hal hal seperti di waktu lalu,” tandasnya.
Ditempat yang sama, sebelum rapat di tutup, anggota DPRD Buton, Hanafi. Polisiti PKB itu menyesalkan dari 16 anggota banggar, hanya di hadir empat orang.
“Jadi kalau bisa anggota bangar harus hadir juga karna ini masalah banggar yang di bahas dan yang mengherankan lagi mereka tidak juga menyampaikan bahwa apa sebabnya tidak hadir rapat,” tegasnya.
Sementara itu, anggata DPRD Buton, La Subu menyarankan kepada unsur pimpinan agar segera melakukan evaluasi. Sebab, sudah ada beberapa alat kelengkapan yang sudah kosong segera di isi agar bisa proaktif untuk di tahun 2022 nantinya.
“Tentang tugas kita sebagai wakil rakyat karena ini sudah mau memasuki 2 tahun setengah masa jabatan kita sebagai Anggota DPRD Buton,” jelasnya.
Peliput: Toni Armin Syah