Panduanrakyat
Buton

Operasi Pekat, Polres Buton Tangkap 3 Pemasang dan Satu Bandar Judi Togel di Kapontori

PANDUANRAKYAT, BUTON- Unit URC Sat Reskrim Polres Buton berhasil mengungkap kasus judi togel yang terjadi di DesanTodanga, Kecamatan Kapuntori, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara pada Sabtu 23 Mei 2026 sekira pukul 14.30 Wita.

Pengungkapan dalam rangka Operasi Pekat Anoa 2026 di wilayah hukum Polres Buton ini, petugas mengamankan empat orang warga setempat. Masing-masing berinisial FO (27), TA (34), LY (26) dan LF (63).

Kasat Reskrim Polres Buton AKP SUNARTON. H, SH. MH menjelaskan para pelaku yang di amankan terdiri dari 3 orang pemasang togel dan 1 orang selaku bandar togel.

“Pada saat diamankan para pelaku sedang melakukan pemasang nomor togel dengan cara mengirim nomor togel melalui Whatsapp dan ada juga yang melalui kertas rekapan nomor togel,” Ujar dia, Senin (25/5/2026).

Lanjut, ia menjelaskan saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti berupa, uang tunai sebanyak Rp.371.000 ribu, 2 unit HP, Kertas Rekap Nomor Togel dan Saldo Akun Togel Rp. 1. 930.370 juta.

“Terhadap para pelaku yang diamankan saat ini sudah pemeriksaan dan telah mengakui perbuatan mereka. Terhadap 3 orang pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan sedangkan 1 orang tersangka tidak dilakukan penahanan karena alasan kesehatan,” Jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan kegiatan tersebut masih akan terus dilakukan sampai batas akhir pelaksanaan operasi sikat Anoa 2026. (*)