PANDUANRAKYAT, BUTON- Kepolisian Resor Buton mengimbau warga agar jangan membawa Senjata tajam (Sajam) dan mengkonsumsi minuman keras (Miras) ketika kepergian ke pesta joget di Wilayah Kabupaten Buton dan Buton Selatan.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops), AKP La Ode Made SH menjelaskan berdasarkan Analisa dan Evaluasi tahun 2025, penyebab keributan saat acara joged di wilayah Kabupaten Buton dan Buton Selatan bermula dari mengkonsumsi minuman keras dan pembawaan senjata tajam.
Agar peristiwa di tahun 2025 tidak terulang kembali, pihaknya bakal menindak tegas setiap orang yang kedapatan membawa senjata tajam dan minuman keras. Terlebih lagi saat acara hiburan malam.
“Menghimbau kepada kita semuanya bahwa terkait dengan pelaksanaan acara pesta panen dan pesta adat yang akan dilaksanakan di Kabupaten Buton dan Buton Selatan ada beberapa anev merujuk di tahun 2025 kami Polres Buton melakukan langkah-langkah strategi untuk berupaya agar kejadian di tahun 2025 tidak terulang kembali,” Jelas dia saat menyampaikan himbauan didampingi Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton H dan Kasi Humas Polres Buton, AKP Anwar di Mako Polres Buton, Senin (27/7/2026).
“Untuk itu kami menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang berkunjung di acara adat atau hiburan malam. Atau acara joget agar tidak membawa senjata tajam, tidak mengkonsumsi miras. Atau tidak membawa miras di sekitar di sekitar acara. Karena hal-hal itu akan menjadi sumber keributan di ajara joget,” Jelasnya.
Ia menjelaskan, himbauan ini bukan gertakan semata, pihaknya telah melakukan penindakan hukum untuk mencegah terjadinya kriminali di wilayah hukumnya. Dimana pihaknya mengamankan empat pengunjung acara joged di pesta panen Desa Lasalimu, Kecamatan Lasalimu Selatan Sabtu (25/7/2026) malam.
“Karena kalau kami temukan pasti kami akan proses hukum sebagaimana kami telah buktikan loda acara di Desa Lasalimu, Kecamatan Lasalimu Selatan,” Jelasnya.
“Kami telah menemukan empat orang warga masyarakat yang membawa senjata tajam dan kami sudah tindaklanjuti dengan proses hukum. Sebenarnya kami tidak ingin tapi karena ini sumber masalah. Mau tidak mau kita tetap poreses hukum,” Tambahnya. (*)

