Panduanrakyat
Buton

Mencuat! Warga Sebut 5 Ton Solar Ilegal Diamankan Resmob Buton Diduga Bekingan Oknum Polairud Inisial S

PANDUANRAKYAT, BUTON- Reserse Mobile (Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buton membongkar praktek peredaran BBM jenis solar ilegal seberat 5 ton yang didistribusikan melalui mobil dum truk menuju daerah Labuan.

Mobil memuat 248 jeriken ukuran 20 liter dan 25 liter kedapatan saat melintas diwilayah hukum Polsek Wolowa sekitar pukul 02.30 wita, tepatnya dijalan Poros Pasarwajo Lasalimu tepatnya di Kancinaa Pasarwajo pada Rabu 25 Maret 2026 sekitar jam 02.30 wita.

Penahanan mobil itu dilakukan saat tim resmob sedang melakukan patroli untuk memastikan keamanan di wilayah hukumnya.

Penangkapan lima ton solar dicampur minyak tanah dan penahanan tiga orang sipur ini menyita perhatian publik.

Salah satunya datang dari Aktivis Reformasi 98 Cabang Buton.

Ketua Jaringan Aktivis Reformasi 98 Cabang Buton, Almufakhir Idris, mengungkapkan bahwa berdasarkan penelusuran di lapangan, BBM bersubsidi tersebut diduga kuat bersumber dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Desa Kondowa, Kecamatan Pasarwajo.

Mereka menduga Praktek tersebut diotaki oknum polisi inisial S dari satuan Polairud yang diduga berperan sebagai pelindung atau pembeking aktivitas ilegal tersebut.

Ia menegaskan bahwa hukum tidak boleh tebang pilih meski melibatkan oknum institusi.

“Kasus ini tidak boleh berhenti pada sopir atau pelaku lapangan saja. Kami mendesak Polres Buton untuk berani mengungkap dalang utama, termasuk jika ada keterlibatan oknum aparat,” tegas Idris dilansir dilaman Domainpublik, Kamis (26/3/2026).