Panduanrakyat
Advertorial

La Bakry Lantik dan Kukuhkan Pimpinan Baznas Buton

La Bakry Lantik dan Kukuhkan Pimpinan Baznas Buton/ Foto: Panduanrakyat.com

PANDUANRAKYAT, BUTON-Bupati La Bakry melantik dan mengukuhkan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Buton Periode 2022 – 2027.

Bupati menetapkan Drs. H. Rasyid Mangura MH sebagai Ketua. Sementara itu, Wakil Ketua I, La Ode Arifudin. Wakil Ketua II, Zainuddin Musaini S.Pd. Wakil Ketua III, Drs Lam Bogo. Wakil Ketua IV, Muhammad Makruf.

Kelima pimpinan Baznas itu di kukuhkan di Aula Kantor Bupati Buton, Lantai II, Kompleks Perkantoran Pemkab Buton, Takawa, Pasarwajo, Kamis (7/4/2022).

Dalam kesempatan itu, Bupati La Bakry menjelaskan tugas para pengurus Baznas ini saling menopang. Tidak bisa terputus satu sama lain apa lagi saling veto.

“Kalau di lihat dari tupoksinya, ini suatu rangkaian yang tidak boleh terputus, bagaimana menyambungkan seluruh rangkaian ini yaitu melalui rapat-rapat pleno,” ujar dia.

Menurut La Bakry, kebijakan Baznas saat ini berbeda dengan tahun sesudahnya, Tahun ini, Baznas mengalami penyempuranaan secara terus menerus, hingga pengelolaan zakat betul-betul bisa sesuai dengan keberadaannya yang bisa membantu umat dalam menyelesaikan berbagai masalah. Baik itu dari segi ekonomi, sosial, dan lain sebagainya.

Nah, olehnya itu, Bupati berharap, badan amil zakat tidak saja memantapkan zakat yang sudah konfensional setiap ramadan. Melainkan ada zakat lain yang dipungut. Misalnya, zakat profesi. Seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), petani maupun nelayan.

“Dan zakat yang banyak sekali yang bisa di ajak ini masyarakat, termasuk semua kita yang hadir ini tetap kesadaran membayar zakat kadang-kadang kita setahun sekali. Maka kita, mungkin dari ketua, wakil-wakil ketua tadi itu bisa sesuai fungsinya membuat program, terutama tadi meningkatkan zakat, jadi objek-objek dan elemen masyarakat yang perlu di dekati, beritahu, di yakinkan tentang kewajiban zakat yang dua setengah persen itu tugasnya mereka yang baru di lantik. Termasuk kita dengan hari ini juga dengan saya secara pribadi. Jadi jangan tunggu dua setengah persen itu, jangan tunggu nanti terkumpul, itu ngak bakal terkumpul. Kecuali pengusaha besar,” jelasnya.

“Jadi tugasnya berlima ini, untuk meyakinkan semua orang yang punya penghasilan untuk tidak lupa membayar zakat, termasuk kita punya petani jambu. Ini kita mungkin panen besar, kita lupa zakatnya. Ini mungkin kita dihukum kita tidak di kasih buah. Bisa saja kita menafsirkan begitu. Kan kalau Allah berkehendak, kasi buah setiap tahun, tapi mungkin ini kalian dikasih buahnya, nda di keluarin zakatnya. Misalnya begitu. Yang turun di laut, nelayan, dapat satu ekor tuna, atau satu ton, habis saja tidak di keluarkan dua setengah persennya,”sambungnya.

Lebih lanjut, La Bakry menjelaskan untuk dapat meningkatkan zakat, diharapkan kelima pengurus Baznas yang baru saja dilantik untuk meningkatkan sosialisasi, memberi pemahaman tentang kewajiban zakat, sehingga zakat yang terkumpul bisa banyak.

“Dengan begitu, orang tertolong karena upaya berlima ini, karena yang tadinya tidak keluarkan zakatnya, kemudian dia keluarkan. Mereka tertolong karena diberikan terus pemahaman-pemahan oleh mereka yang berlima, mudah-mudahan termasuk kita juga yang hari ini bahwa kewajiban zakat itu, yah sudah, karena bagaimana mengimplementasikan, mengeluarkannya dari kita punya penghasilan. Semoga tertolong kita, objeknya kita makin banyak, sehingga tertolong mereka, kewajibannya keluar, hartanya menjadi bersih, masyarakat bisa terbantu juga dengan terkumpulnya zakat-zakat itu,”jelasnya.

Tidak hanya itu, dalam kesempatan Itu bupati tidak lupa memberikan selamat kepada pengurus Baznas yang baru dilantik.

“Saya menyampaikan seluruh jajaran pemerintahan, menyampaikan selamat kepada bapak berlima, mudah-mudahan 2022-2027 ini dana terkumpul dari zakat infak dan sedekah itu makin tinggi, sehingga kemampuan kita membantu kegiatan-kegiatan sosial, keagamaan dan sebagainya itu bisa meningkat,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kementrian Agama Kabupaten Buton, Mansur menjelaskan untuk memasifkan zakat profesi ini, sekiranya perlu dibentuk satu lembaga khusus.

“Saya minta tolong pak bupati, bapak sudah singgung tadi, bagaimana untuk ASN kita ini bisa melaksanakan salah satu kewajibannya, yaitu namanya zakat profesi. Memang zakat profesi di Pemerintah Daerah Kabupaten Buton ini secarah persen-persen sudah ada, tapi kalau mau di masifkan, mau di lembagakan belum ada, nanti ini menjadi bahan diskusinya baznas yang beru di kukuhkan dengan pak bupati walaupun kita tidak bicarakan di tempat ini,” harapnya.

Peliput: Adm / Toni Armin Syah