PANDUANRAKYAT, BUTON- Oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton inisial AM angkat bicara usai dirinya dituding menggelapkan Dana Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang seharusnya diberikan kepada sejunlah keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Talaga Baru, Kecamatan Lasalimu.
Ia menjeleskan terkait persoalan itu dirinya mengaku sudah dihubungi oleh Dinas Sosial Kabupaten Buton beberapa waktu lalu.
Atas insiden itu, AM juga mengaku sudah bertemu dengan para korban dan siap menggantikan kerugian korban. Dalam pertemuan itu kata dia, mereka difasilitasi oleh pemerintah Desa Talaga Baru.
“Persoalannya itu hari ada penarikan kartu ganda. Setelah dia ganda, ada instruksi dari kita punya koordinator ditarik itu kartu untuk di nonaktifkan itu kartu. Setelah beberapa bulan kemudian masih da namanya ini dia masuk di rekeningnya. Begitu. Saya panggil mereka itu hari. Ambil berasnya,” Ujar dia kepada Panduanrakat.com, Selasa (9/7/2024).
Lanjut, ia menjelaskan bantuan BPNT tahun 2022 masih berupa beras. Namun sejak tahun 2023 jenis bantuan sudah berupa uang.
“2022 itu masih Terima beras. 2023 sudah uang lagi. Tapi kemarin dulu itu, hari sabtu saya di bel dari Dinas, saya sudah kompromi mi sama yang bersangkutan. Terpaksa saya pengembalian ini,” Jelasnya.
Ia mengaku dalam pertemuan itu, ia menjanjikan akan melakukan pengembalian paling lama 10 hari setelah pertemuan. Namun, agar persoalan ini cepat selesai maka ia akan melakukan pengembalian paling lama Kamis (11/7/2024) depan
“Lusa itu sudah ganti,” Akunya. (Gus)