Panduanrakyat
Buton

Usai Dilantik, Basiran Segera Buat Pakta Integritas ASN Wajib Domisili di Buton

PANDUANRAKYAT, BUTON-Penjabat (Pj) Bupati Buton, Basiran langsung tancap gas usai dilantik. Ia meminta ASN di Lingkup Pemkab Buton untuk berdomisili di Ibu Kota Kabupaten Buton.

Itu dilakukan untuk menuntaskan permasalahan yang terus menjadi momok dikalangan masyarakat, dimana pejabat lingkup Pemkab Buton yang kerap diingatkan untuk tinggal di Ibu Kota Kabupaten Buton kerap tidak diindahkan.

Untuk menuntaskan itu, Senin depan ( 29/8/2022) dirinya akan melakukan apel gabungan sekaligus diadakan penandatanganan Pakta Integritas bersedia domisili di Kabupaten Buton.

“Jadi hari Senin apel gabungan itu di awal dengan penandatanganan pakta integritas di atas kertas bermaterai salah satu poinnya itu bersedia berdomisili tinggal di rumah dinas yang sudah disiapkan oleh pemerintah daerah tidak menyanggupi maka bersedia untuk diberhentikan dari jabatan titik,” tegas dia kepada sejumlah Wartawan di ruang kerjanya di Kantor BPKAD Provinsi Sultra, lantai II, usai dilantik, Rabu (24/8/2022).

“Berarti sebelum berusaha sudah ini, kan untuk mengikat Bagaimana caranya komposisikan pasar Wajo kalau Oh lebih banyak waktumu di Baubau Bagaimana kamu ingin kembangkan Kabupaten Buton jika waktumu kebanyakan di Baubau,” jelasnya.

Lanjut, ia menjelaskan dirinya menekankan itu agar para kepala OPD dapat dengan sigap membantu tugas-tugas dirinya selama menjabat. Olehnya itu ia menekankan semua yang memiliki rumah dinas, wajib untuk ditinggali.

“Oleh sebab itu yang sudah ada rumah dinasnya wajib tinggal di pasar Wajo kan itu sudah ada rumah dinas jangan sampai rusak sebelum ditinggal atau hanya dijadikan rumah singgah ini yang penting karena bagaimana kita mencerahkan percepatan eh kegiatan di pusat ibukota pemerintahan di Pasar Wajo jika orangnya kebanyakan tinggal di Baubau Saya mau undang jam 07.00 malam mohon maaf Pak saya masih ada di Baubau kalau begitu mati aja dong, Iya kan tidak mungkin mau cepat datang,” tandasnya. (*)