PANDUANRAKYAT, SULTRA- Masa jabatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati, La Bakry- Iis Elianti habis per 24 Agustus 2022. Secara resmi Drs. Basiran, M.Si dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Buton oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Tengah, Ali Mazi.
Basiran sebelumnya merupakan Kepala Dinas BPKAD Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan bersamaan dengan Pj Bupati Bombana ,Ir H. Burhanuddin Makku, M. Si, Pj Bupati Kolaka Utara, Parinringi, SE. M. Si dan Wakil Bupati Kolaka Timur, Abdul Aziz, SH dilangsungkan di Aula Bahteramas, Gubernur Sulawesi Tenggara, Kota Kendari, pada Rabu (24/8/2022) Siang.
Atas pelantikan ini, Gubarnur Ali Mazi mengucapkan selamat bagi ketiga Pj Bupati dan Wakil Bupati yang baru saja dilantik.

Ia menjelaskan pelantikan Pj Bupati untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala daerah kesemuanya itu dimaksudkan agar pembangunan pemerintahan tetap berjalan normal dan tertib sebagaimana mestinya.
“Oleh karena itu diharapkannya agar Pejabat Bupati dan Wakil Bupati dapat melaksanakan pemerintahan sesuai dengan peraturan perundangan dan pastikan masyarakat mendapatkan pelayanan maksimal, untuk selalu menciptakan kondisi wilayah aman tertib dan damai,” ujarnya.

“Pejabat Bupati harus menjaga netralitas dan tidak terlibat politik praktis saat Pemilu 2024,”tegasnya.
Tidak hanya itu, dia mengingatkan kehadirian pejabat bupati bukan untuk kelompok tertentu tapi untuk semua lapisan masyarakat,
“Saya mengingatkan jabatan pj adalah amanah pemerintah. maka laporkan kondisi daerah kepada Gubernur selaku perwakilan di Pusat sekurang-kurangnya tiga bulan sekali,”imbuhnya lagi.

Selain itu Gubernur juga menegaskan agar kepala daerah yang baru saja dilantik harus bisa memastikan kegiatan Opd dapat berjalan sebagai mestinya. (*)

