Panduanrakyat
Buton

Tahun Depan Honorer Dihapus, Kepala BKPSDM Buton: Pangangkatan PNS,Harus Tes

Ketgam: Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buton, Awaluddin/ Foto: Panduanrakyat. com

PANDUANRAKYAT, BUTON-Pemerintah Kabupaten Buton sedang melakukan pendataan pegawai honorer di lingkup pemerintahannya sebagai tindak lanjut surat edaran (SE) keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) terkait penghapusan tenaga honorer per 28 November 2023.

Pendataan ini sekaligus juga memenuhi permintaan pendataan dari Kemendagri.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buton, Awaluddin menjelaskan terkait
rencana penghapusan itu, tentu akan berdampak kepada layanan kerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Buton.

Ia menjelaskan nantinya jika penghapusan resmi dilakukan, maka tugas-tugas kerja yang semula dilakukan oleh tenaga honorer akan diambil alih oleh pegawai fungsional.

“Jelas akan berdampak, akan kehilangan tenaga-tenaga yang akan mendukung pelaksanaan, tapi sebenarnya dengan adanya tenaga fungsional kemarin itu sebenarnya mau tidak mau semua pekerjaan mau tidak mau mereka siap hendel itu sebenarnya,” jelas Awaluddin yang saat ini menjabat Pelaksana Tugas Sekda Buton kepada sejumlah wartawan usai menghadiri paripurna LKPJ di Kantor DPRD Buton, Rabu (27/7/2022).

Lanjut, ia menjelaskan terkait kebijakan penghapusan honorer itu, ada banyak PTT Kabupaten Buton akan di hapus. Soal banyaknya, dalam kesempatan ini, Awaluddin belum bisa memastikan.

“Banyak lah, sekarang Kemendagri sementara mendata lagi. Mendata honorer, Kemendagri sama Kemenpan,” tandasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan soal wacana tenaga honorer langsung diangkat jadi PNS, Awaluddin bilang tenaga honorer tidak diangkat menjadi PNS secara otomatis, harus melalui proses tes. Meski begitu, pihaknya sedang menunggu kebijakan pusat.

“Yang jelas, kalau misal anu (PNS) , harus tetap melalui tes. Kalau langsung diangkat mau jadi itu (PNS) , tidak ada. Kita lagi menunggu ini bagimana model, sekarang ini sementara pendataan,” tandasnya. (*)