Panduanrakyat
Buton

Tahun 2021, Diknas Buton Hanya Anggarkan Seragam Gratis Merah Putih dan Batik

PANDUANRAKYAT, BUTON- Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Buton, Usman Samara menyebutkan pada tahun anggaran 2021 di Dinas Pendidikan Kabupaten Buton hanya menganggarkan pengadaan pakain gratis untuk siswa-siswi sekolah dasar (SD) berupa seragam merah putih dan Batik.

“Program hanya diprioritaskan untuk anak sekolah dasar, seragam merah putih dan seragam batik,” ujar dia saat dikonfirmasi, Jumat (4/2/2022).

Lanjut, Usman yang juga menjabat sebagai Kapala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Buton itu menjelaskan bantuan seragam itu distribusikan ke 121 SD yang ada di Kabupaten Buton.

Nah, Terkait informasi ada sekolah yang hanya mendapat bantuan kaos kaki, topi, dan dasi, namun tidak mendapatkan seragam merah putih dan batik, ia menjelaskan pihaknya akan segera melakukan pengecekan, untuk kebenaran data.

Lebih lanjut, Usman menjelaskan untuk pengadaan seragam gratis di tahun anggaran 2022 ini, dinas sementara melakukaan perencanaan, bila anggaran mendukung, seragam sekolah akan kembali di adakan. Hal itu dikarenakan, seragam gratis sudah menjadi bagian dari visi dan misi daerah.

“Sementara proses penyusunan perencanaan, mudah-mudahan APBD juga kita mampu, karena itukan visi-misi daerah terkait pengadaan seragam gratis itu,” jelasnya.

Nah, selain dinas, ia menyebutkan setiap sekolah juga punya kewenangan untuk membarikan bantuan langsung kepada anak murid melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Dari konteks itu, tiap sekolah tentu akan memiliki berbedaan kebutuhan, yang berimbas pada perbedaan bantuan tiap sekolah yang akan diberikan kepada murid.

“Setiap sekolah itu kami tidak bisa juga intervensi dan itu masuk juga di program dan BOS,” jelasnya. (PR)