Panduanrakyat
Sultra

Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, KPU Mubar Mutahirkan Data Pemilih

Ketgam: Komisi Pemeilihan Umum Kabupaten Muna Barat menggelar nonton bareng live streaming / Foto: Istimewa

PANDUANRAKYAT, MUNA BARAT- Komisi Pemeilihan Umum Kabupaten Muna Barat menggelar nonton bareng live streaming peluncuran tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024 melalui tayangan Youtube KPU RI. Dari Muna Barat, kegiatan ini diselengarakan di aula kantor KPU setempat, Selasa (14/6/2022) tadi malam.

Ketua KPU Muna Barat, Awaluddin Usa menjelaskan peluncuran tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024 itu sesuai aturan perundang-undangan dimulai sejak 20 bulan dari hari pencoblosan. Hari pencoblosan Pemilu 2024 jatuh pada tanggal 14 Februari,  artinya tahapan awal dari pemilu mulai 14 Juni 2022

“Tahapan pemilu sudah di Louncing pada malam hari tadi sesuai dengan UUD nomor 7 tahun 2017  tentang pemilu disitu disampaikan bahwa tahapan pemilu berlangsung tepat pada tanggal  14 juni 2022 adalah tepat 20 bulan tanggal 14 2024 untuk memilih Presiden/Wakil Presiden DPRD,DPD, DPRD Provinsi,dan DPRD Kabupaten,” unagkapnya saat di temui di Kantor KPU Mubar, Rabu (14/6/2022).

Tidak hanya iu, ia menjelaskan dengan peluncuran ini, pihaknya segera melakukan langkah-langkah untuk memulai tahap, diantaranya membenahi fasilitas data kantor demi memberikan pelayanan yang baik dalam rangka memberikan pelayanan pada partai politik yang akan mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu.

Lebih lanjut, ia menjelaskan guna mensukseskan jalannya tahapan pemilu, di tahun 2022 ini, ada tiga tahapan yang dilakukan KPU Muna Barat. Pertama, pemutahiran data dan pemilih yang akan  dimulai Juli ini. Pemutahiran diawali denga merima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Dari Kementrian Dalam Negeri.

“DP4 itu yang kemudian akan lakukan hasil singkoronksasi dengan daftar pemilih tetap (DPT) dengn hasil singkronisasi itu kemudian akan dilakukan pemutahiran,” Jelasnya.

Lanjut, kedua kata dia, pihaknya akan menerima pendaftaran dan verifikasi partai politik, “informasi yang kami dapatkan dari kemenkumham sebanyak 75 partai politik yang berbadan hukum yang terdaftar di Kemenkunham yang telah terverifikasi.Ini nantinya kan mendaftarkan diri di KPU akan dilakukan verifikasi adimistrasi dan vaktual. Khusus verifikasi faktual itu adalah bagi partai politik yang lolos partai yang punya kursi di DPRD tidak lagi dilakukan verifikasi contohnya  partai PDIP,Nadem,PKS,Golkar ini regulasi yang ada saat ini,” ucapnya.

“Tetapi kita tidak tau perkembangan berikutnya menurut informasi yang kita dapat ada beberapa partai politik mengajukan agar semua partai politik akan di verifikasi kembali, sambungnya.

Tahapan ketiga, lanjut dia, KPU Muna Barat berencana akan melakukan penambahan pendataan daerah pemilihan (Dapil).

Labih jauh, ia menjelaskan untuk pelaksanaan tahapan pemilu ini bukan semata-mata tanggung jawab penyelenggara KPU dan Bawaslu akan tetapi  menjadi tanggungjawab bersama dari pemerintah daerah,TNI,Polri, Kejaksaan serta masyarakat secara umum.

Peliput: Suryani