PANDUANRAKYAT, WAKATOBI- Kecelakaan laut terjadi di sekitar perairan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Jumat (19/11/2021) sekira pukul 12.05 Wita.
Kecelakaan speedboat rombongan Kejaksaan Negeri Wakatobi tersebut memuat enam orang penumpang. Tiga dari unsur Kejaksaan, dua dari Polres Wakatobi dan satu orang lainnya merupakan Nakhoda. Akibat insiden itu mengakibatkan satu penumpang meninggal dunia.
Adapun korban tewas adalah Herianto Jaelani seorang nakhoda. Sedangkan lima lainnya Muh Firman, Erwin, Nur Safitra, Eko dan Laode Iksan dilaporkan selamat.
Humas Kantor SAR Kendari, Wahyudi menjelaskan pada pukul 13.00 wita Comm Centre KPP Kendari menerima informasi dari, Ali Mardan pegawai Kejaksaan Negeri Wakatobi yang melaporkan bahwa pada pukul 12.05 Wita telah terjadi kecelakaan kapal yakni sebuah speedboat milik Kejaksaan Negeri Wakatobi mengalami kerusakan mesin dengan 6 Orang penumpang. Dimana satu orang dilaporkan pingsan dan membutuhkan medivac di sekitar perairan kaledupa Kabupaten Wakatobi.
Nahas, saat SAR Wakatobi tiba di lokasi kejadian kecelakaan, korban sudah tidak dapat diselamatkan.
“Berdasarkan laporan tersebut diatas, pada pukul 13.15 wita Tim Rescue Pos SAR Wakatobi diberangkatkan menuju LKK dgn menggunakan RIB untuk memberikan bantuan SAR. Jarak tempuh menuju lokasi kejadian kecelakaan (LKK) sekitar 21,32 NM,” ujar dia dalam keterangan rilisnya, Jumat (19/11/2021).
Tidak hanya itu, ia menjelaskan kronologi kejadian itu bermula, pada Pukul 12.05, satu buah speedboat rute Tomia – Wanci mengalami kerusakan mesin dan pada saat nakhoda kebelakang untuk mengecek satu mesinnya yang mati, Nakhoda tersebut langsung jatuh dan pingsan sehingga dibutuhkan bantuan medivac. Saat tim SAR tiba dilokasi korban sudah tidak dapat di selamatkan. (*)