Panduanrakyat
Baubau

Dilaporkan Tahan Rapor Anak SD jadi Jaminan Utang, Oknum Bhayangkari: Sudah Diserahkan di Reskrim Baubau

PANDUANRAKYAT, BAUBAU- Oknum istri polisi dilaporkan di Polres Baubau atas dugaan mengambil dan menahan buku rapor anak SD sebagai jaminan penyelesaian utang orang tua (Ortu) tanpa sepengetahuan keluarga.

Masalah rapor ini baru terkuak pada April 2026 lalu. Saat penyerahan rapor penaikan kelas, anak yang tidak mengetahui persoalan itu, tiba-tiba tidak mendapatkan rapor dikala teman-teman sebayanya diberikan rapor.

Belakangan rapor ini diketahui diambil oleh oknum bhayangkari, saat melakukan pengambilan rapor, oknum istri polisi itu mengaku sebagai keluarga anak sehingga pihak sekolah berani memberikan rapor tersebut.

Kejadian ini memicu laporan resmi ke Polres Kota Baubau agar persoalan ini ditangani secara hukum.

Iptu Rino Asnan, SH, Kasi Humas Polres Kota Baubau, menegaskan bahwa laporan dari pihak keluarga korban sudah diterima oleh Satreskrim pada Senin, 22 Juni 2026. Menurutnya, oknum istri polisi tersebut mengambil buku raport anak di sekolah tanpa sepengetahuan keluarga dan saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan.

Lebih lanjut, Amel, bibi sekaligus wali anak yang menjadi korban, menjelaskan bahwa buku raport tersebut dipegang oleh oknum Bhayangkari sejak Juni tahun lalu saat kenaikan kelas 3 SD. Keluarga baru mengetahui pada April 2026 bahwa buku raport itu digunakan sebagai jaminan utang sebesar Rp 2 juta yang melibatkan ibu dari anak tersebut

“Sebelumnya saya sudah komunikasi, katanya inisiatif dia sendiri mengambil raport itu dengan alasan utang piutang. Raport keponakan saya ini ada di tangan ibu polisi ini sejak penaikan kelas 3 SD Juni tahun lalu. Dan keluarga baru mengetahui pada bulan April kemarin kalau raport keponakan saya ini diambil untuk jadi jaminan penyelesaian utang ibunya senilai Rp 2 juta,” katanya.

Fakta lain mengungkapkan bahwa oknum Bhayangkari ini diduga menipu pihak sekolah dengan mengaku sebagai keluarga dekat, yakni sebagai tantenya, untuk mengambil buku raport tersebut.

Amel menegaskan bahwa tidak ada hubungan keluarga antara mereka dengan oknum Bhayangkari tersebut. Upaya penyelesaian secara kekeluargaan telah dilakukan namun tidak membuahkan hasil. Akibatnya, keponakannya tidak mendapatkan raport saat kenaikan kelas

Yang saya dengar dari pihak sekolah dia mengaku sebagai tantenya. Ternyata saya ketemu kami tidak ada hubungan keluarga sama oknum ibu Bhayangkari ini. Dan parahnya saya sudah upaya menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan namun tidak ada titik temu, imbasnya keponakan saya tidak diberi raport saat kenaikan kelas,” jelasnya

Sambil menahan tangis, Amel mengungkapkan dampak psikis yang dialami keponakannya akibat kejadian ini sangat berat. Ia berharap agar persoalan utang piutang yang dilakukan oleh ibu anak tersebut tidak melibatkan anak dan tidak mengganggu pendidikan anak

“Ponakan saya ini sudah dalam pengasuhan keluarga sejak ayah dan ibunya bercerai. Yang saya sesalkan mengapa seorang Bhayangkari tega berbuat seperti itu kepada anak yang tidak tahu menahu urusan orang tua,” pungkasnya.

Menanggapi hal ini, Sisil menjelaskan dirinya mengambil rapor itu atas persetujuan orang tua anak sebagai pegangan jamin utang.

Kata dia dirinya menguasai rapor itu atas arahan orang tua anak agar rapor itu tidak diberikan kepada siapapun.

Meski begitu, kata dia saat ini rapor itu sudah diserahkan kepada pihak Reskrim Baubau.

“Rapor itu sudah di serahkan dari kemarin dulu di reskrim,” Ujar dia saat di konfirmasi Panduanrakyat.com, Rabu (24/6/2026). (*)