Panduanrakyat
Buton

Soal Tamsil Guru Non Sertifikasi di Busel Belum Dibayar, Kajari Buton: Menarik

PANDUANRAKYAT, BUTON-Kepala Kejaksaan Negeri Buton, Ledrik Viktor Mesak Takaendengan, S.H., M.H menyebut dana tambahan penghasilan (Tamsil) guru PNS non sertifikasi tahun 2021 di Kabupaten Buton yang belum dibayarkan sangat manarik.

Tunjangan tersebut diketahui menunggak 9 bulan sejak terakhir dibayarkan Maret 2021 lalu.

“Masalah Dinas Pendidikan, ini semua potensinya ada, tetapi memang kita bisa dibantu misalnya mengenai dinas pendidikan itu misalnya yang menarik mengenai tunjangan non sertifikasi yang tidak dibayar,” ujar dia dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Buton, Jumat (22/7/2022).

Meski begitu, kata dia, untuk mengusut hal tersebut, pihaknya membutuhkan dukungan dari para korban.

“Itu paling tidak kita butuh data awal, orang-orang yang memang siap di wawancara, lalu dia serahkan dia punya SK guru yang non sertifikasi itu lalu dia bawa bukti rekening dia seperti itu bahwa dia terima terakhir kapan, sekarang tidak pernah terima. Minimal bukti awal kita dapat dulu,” ujarnya.

“Orang-orang jni nanti akan jadi sumber kita-kita wawancara. Sehingga percepatan itu bisa terjadi, kalau nda yang mau ngomong , kita repot,” tambahnya.

Menurutnya, kasus tersebut mudah diselesaikan, asalkan ada orang yang bersedia memberikan keterangan sehingga bisa diselesaikan.

“Yang paling penting hak mereka kita kembalikan. Dukungan data perlu kita,” tandasnya. (*)