PANDUANRAKYAT, BUTON-Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 6 Buton, Kelurahan Kamaru, Kecamatan Lasalimu menjadi salah satu sekolah di Kabupaten Buton yang di kukuhkan menjadi sekolah penggerak.
Program yang digagas oleh Kemendikbudristek ini menjadi semangat baru dalam mewujudkan sekolah merdeka belajar di Kecamatan Lasalimu.
Kepala sekolah SMPN 6 Buton, Asraji mengaku menjadi sekolah penggerak tidak lah mudah. Harus melewati proses seleksi yang ketat.
SMPN 6 Buton lulus menjadi sekolah penggerak pada tahun 2020 silam. Meski begitu, program sebagai sekolah penggerak baru di laksanakan di tahun 2021 kemarin.
Program sekolah penggerak, terdiri dari dua komponen. Fisik dan non fisik.
Untuk non fisik, seperti: Melaksanakan workshop agen perubahan dalam rangka pencegahan terjadinya perundungan, baik fisik maupun psikis dalam bentuk kekerasan verbal yang di lakukan oleh siswa-siswi di lingkungan sekolah mau pun di masyarakat.
Melaksanakan bakti sosial dengan melakukan kegiatan bersih-bersih di lingkungan sekolah setiap hari Jumat
Melaksanakan senam hasil kreasi pelajar pancasila SMPN 6 Buton
Melaksanakan program projek profil pelajar pancasila. Misalnya pemilihan ketua osis dilaksanakan secara demokrasi. Sama seperti pemilihan pada umumnya yang diselenggarakan komisi pemilihan umum.
Sedangkan fisik, Asraji menjelaskan selama menjadi sekolah penggerak, SMPN 6 Buton telah mendapatkan bantuan fisik dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi. Masing-masing, laptop sebanyak 38 unit.
Sarana dan prasarana sebanyak lima paket. Rinciannya, pembangunan musala, rehab ruang kelas baru, rehab laboratorium, rehab aula dan jalan masuk sekolah yang sementara dikerja.
Lanjut, Asraji menjelaskan projek yang digawangi oleh sekolah dalam menjalankan perannya sebagai salah satu sekolah penggerak yang ada di Buton, SMPN 6 Buton dalam waktu dekat akan melaksanakan proyek profil pelajar pancasila dengan menanam pohon.
“Dalam minggu ini SMPN 6 Buton sebagai sekolah penggerak akan melaksanakan proyek profil pelajar pancasila sebagaimana yang tertuang dalam aturan utama sekolah penggerak itu kami di wajibkan melaksanakan penanaman pohon di halaman sekolah,” ujar dia saat di temui Panduanrakyat.com di ruang kerjanya, Selasa (15/3/2022).
Lanjut, ia menjelaskan, sengaja program penanamam pohon itu hanya dilaksanakan di lingkup sekolah, hal itu dikarenakan postur tubuh murid di SMPN 6 Buton terbilang kecil-kecil.
“Cukup mereka buat taman di tanami bunga-bunga serta tanaman obat-obatan,” tandasnya.
Peliput:Toni Armin Syah