Panduanrakyat
Buton

Sisa Rp 54 Miliar, 2024 Utang Pemkab Buton Lunas

PANDUANRAKYAT, BUTON-Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Buton Sunardin Dani mengungkapkan jangka waktu pelunasan utang Pemerintah Kabupaten Buton kepada Bank Sultra tersisa satu tahun lagi.

Dari Rp 148 miliar, utang Pemkab Buton saat ini tinggal tersisa kurang lebih Rp 54 miliar lagi.

Utang ini rencananya akan lunas di tahun 2024 nanti. Dan dibayarkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU).

” Insyaallah Desember 2024 selesai,” ujar di saat ditemui diruang kerjanya, gedung C, lantai I, Kompleks Perkantoran Pemkab Buton, Takawa, Pasarwajo, Senin (11/10/2023).

“Pembayaran utang daerah dari DAU. Yang tidak bisa diganggu-ganggu yang dari DAK. Sudah ada peruntukannya,” jelasnya.

Lanjut, ia menjelaskan sistem perhitungan angsuran kredit Pemkab Buton menggunakan sistem bunga menurun atau yang sering disebut dengan bunga efektif. Adapun besaran bunga utang pemkab Buton sebesar 11,5 persen perbulan.

“Bunganya 11,5 persen perbulan. Bunga menurun,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan pembayaran utang ini di bagi dua. Untuk pembayaran pokok utang dilakukan setiap tiga bulan sekali. Sedangkan bunga utang dibayarkan tiap bulan.

“Kalau bunga tiap bulan. Kalau pokok, tiap tiga bulan,” tandasnya.

Adapun  alasan Pemkab Buton mengajukan pinjaman untuk mempercepat pembangunan daerah. Utang ini Kemuduian difokuskan ke pekerjaan fisik. Misalnya, jalan, pasar dan mess Buton di Kendari. (Gus)