PANDUANRAKYAT, BUTON- Satuan Reserse Kriminal Polres Buton sedang menyelidiki kasus dugaan perbuatan oknum guru di SDN 50 Buton yang menghukum anak muridnya dengan menyuruh makan sampah.
Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Aslim menjelaskan sejak pihaknya menerima laporan dari keluarga murid, Rabu (26/1/2022), penyidik Polres Buton mulai memeriksa dan mengundang saksi-saksi terkait kasus dugaan itu.
“Iya sudah masuk laporannya dan saat ini kami sedang lakukan penyelidikan,” ujar dia saat dikonfirmasi, Kamis (27/1/2022).
“Baru kemarin laporan masuk, berarti hari ini baru mulai penyelidikan, dengan mengundang atau memanggil saksi-saksi,” tambahnya.
Lanjut, Aslim menjelaskan terkait pemeriksaan saksi, penyidik baru memeriksa anak dan orang tua murid.
Dalam kesempatan ini, Aslim menjelaskan penyelidikan dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya perbuatan pidana yang dilakukan oleh oknum guru. (*)