PANDUANRAKYAT, BUTON TENGAH – Dua orang diduga tukang palak yang kerap meresahkan masyarakat yang melintas dijalan raya tepatnya di Simpang 3 (Tiga) Pelabuhan Kontainer Desa Waara dengan Modus Uang Capek Membersihkan Jalanan ditangkap Tim Resmob Polres Buton Tengah.
Terduga berinisial RN (39 Tahun) Warga Desa Waara Kecamatan Lakudo Kabupaten Buton Tengah dan LN (46 Tahun) Warga Kelurahan Lakudo Kecamatan Lakudo Kabupaten Buton Tengah. Keduanya diamankan pada Kamis (22/5/2025).
Kapolres Buton Tengah AKBP Wahyu Adi Waluyo, S.I.K melalui Kasi Humas IPTU Thamrin mengatakan menjelaksan Tim Resmob Polres Buton Tengah berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku pemalakan terhadap masyarakat yang melintas dengan modus uang lelah membersihkan jalanan berserta barang bukti berupa sejumlah uang.
“Kedua terduga pelaku yang diamankan tersebut merupakan RN (39 Tahun) dan LN (46 Tahun) Warga Kelurahan Lakudo dan Desa Waara Kecamatan Lakudo Kabupaten Buton Tengah” Jelasnya.
Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan peristiwa itu bermula adanya pengaduan masyarakat yang datang ke Mako Polres Buton Tengah melaporkan Istrinya ditahan oleh dua orang tidak dikenal dan meminta sejumlah uang dengan dalih uang lelah telah membersihkan jalan saat melintasi Jalan simpang 3 pelabuhan Kontainer Menuju Desa Wadiabero.
Tim Resmob yang mendapatkan Pengaduan tersebut langsung bergerak cepat menuju ke TKP dan mengamankan kedua orang tersebut untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan.
“Kedua Orang tersebut mengakui perbuatannya dan telah dilakukan Pembinaan di Polres Buton Tengah dan Kedua orang terduga pelaku tersebut berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya serta Kesemua Barang Bukti Berupa Uang Tunai Senilai Rp. 47.000,- Hasil dari melakukan aksinya langsung di Sumbangkan ke Masjid terdekat” Tutupnya (*)

