BAUBAU, PANDUANRAKYAT.COM – Polres Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengantongi identitas pemilik mobil terbakar yang diduga memuat bahan bakar minyak (BBM) jenis solar secara ilegal yang menyebabkan kebakaran di Kelurahan Lipu, Kecamatan Murhum pada Jum’at malam, 24 Januari 2025 lalu.
Polisi pun mengaku bakal mengawasi pemilik mobil tersebut agar tidak kabur.
Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk menyebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku. Salah satunya adalah sopir mobil. Namun dari dua pelaku, baru satu yang disebutkan oleh polisi identitasnya.
“Sementara sudah di tahan (Supir mobil). Pada saat kami mendapat informasi, kami lakukak tindakan kepolisian dan sudah kita amankan orang tersebut Sementara sedang berproses di Polres. Ada dua orang tapi sementara inisial A (Yang disebutkan),” ucap AKBP Bungin saat ditemui usai penyerahan bantuan sosial kepada warga terdampak kebakaran mobil yang diduga memuat BBM ilegal, Kamis 30 Januari 2025.
Ia mengatakan pihaknya membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan informasi kembali terkait penyelidikan dugaan BBM ilegal dimaksud.
“Perannya (Supir) sebagai orang yang membeli BBM dan kalau untuk sebagai apakah yang menjalankan bisnis ini sepertinya tidak. Sementara kami melengkapi alat bukti dan untuk perjalanan perkara ini tentu akan kami tuntaskan,” ujarnya.
Ditempat sama, Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ridlo Muzayyin Sih Basuki menambahkan pemilik mobil berinisial A telah diperiksa. Polisi pun menegaskan akan mengawasi pemilik mobil agar tidak keluar kota. Saat kejadian, ia menyebut, mobil dimaksud diduga membawa 40 jergen BBM solar ilegal.
“Saya bisa pastikan karena yang ikut membantu ini kami wajib laporkan semua. Jadi tiap hari dia datang ke kantor untuk wajib lapor. Jadi, Insya Allah tidak kemana-mana,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Polres Baubau membawa bantuan sosial berupa beberapa karung beras 5 kilogram serta bahan sembako lainnya untuk diberikan ke warga yang mengalami musibah kebakaran akibat mobil yang memuat BBM ilegal itu.
Reporter : Ardilan

