Panduanrakyat
Buton

Polisi Butuh Ahli Pidana Sebelum Gelar Perkara Kasus Guru Hukum Murid Makan Sampah di Buton

PANDUANRAKYAT, BUTON- Penyidik Satuan Reskrim Polres Buton akan meminta pandangan ahli pidana dalam mengusut kasus oknum guru SD 50 Buton di Kecamatan Pasarwajo yang menghukum muridnya memakan sampah.

Sebab, di duga akibat tindakan oknum guru itu, seorang murid mengalami gangguan psikologi.

Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Aslim menjelaskan untuk memastikan kondisi psikologi anak tersebut, pihaknya sudah meminta psikiater untuk memeriksa anak murid itu. Pemeriksaan pun telah dilakukan.

Meski demikian, AKP Aslim belum mengumumkan seperti apa hasil pemeriksaan itu.

Ia berjanji, hasil pemeriksaan itu akan di umumkan setelah pihaknya mendapatkan keterangan ahli pidana. Rencananya agenda meminta keterangan ahli itu pada pekan depan. Setelah itu, barulah dilakukan gelar perkara.

“Rencana minggu depan kami agendakan untuk minta keterangan ahli pidana, setelah itu baru kami gelar perkara,” ujar dia saat dikonfirmasi, Jumat (18/2/2022). (*)