Panduanrakyat
Buton

Pilkada 2024, KPU Buton Butuh Rp 50 Miliar

PANDUANRAKYAT, BUTON-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton membutuhkan anggaran sebesar Rp 50 Miliar untuk menyelenggarakan Pilkada 2024.

“Untuk persiapan Pilkada 27 November 2024, perkiraan anggaran itu sekitar Rp 50 miliar,” ujar Ketua KPU Buton, Burhan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (21/7/2022).

Lanjut, ia menjelaskan anggaran yang dibutuhkan ini lebih besar dari anggaran pada Pilkada 2017 lalu yang menelan anggaran sekitar Rp 24,7 Miliar.

Ie menjelaskan penyebab kenaikan anggaran itu pada Pilkada 2024 dikarenakan adanya penambahan tempat pemungutan suara (TPS) dari 213 menjadi 360 TPS.

Kemudian naiknya honor badan ad hoc dua kali lipat dari sebelumnya Rp 500 ribu menjadi Rp 1 juta. Ditambah lagi naiknya honor PPK dan PPS serta adanya proyeksi penambahan calon. Pada Pilkada 2024 diproyeksi ada delapan pasangan calon.

“Dasar kenaikan honornya itu keputusan menteri keuangan, kalau honor badan adhok itukan rata-rata kementrian keuangan yang atur,” jelasnya.

Lanjut, ia menjelaskan sejauh ini usulan KPU Buton sudah masuk di Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Buton.

“Itukan kewajiban pemerintah menyediakan anggaran, kenapa KPU mengusulkan jauh sebelum pelaksanaan hari H. Karena kita sudah memperhitungkan ke sanggupan anggaran daerah, kesanggapunan anggaran daerah itu kalau hanya disiapkan dalam satu tahun anggaran itu mungkin berat. Memberatkan, kenapa kita usulkan sejak April kemarin, kita mengharapkan pas penetapan APBD 2022 ini sudah disisipkan anggaran untuk keperluan Pilkada itu,” jelasnya.

“Kebetulan ada ketentuannya di Permendagri No 44 tahun 2020 itu sudah diatur bagi daerah yang kondisi fiskal daerahnya tidak menentu atau masih dibawa standar nasional, ada kemungkinan tidak sanggup membiayaai Pilkada dengan satu mata anggran, boleh memungkinkan pencadangan anggaran karena ada ketentuan itu makanya kita kemarin cepat masukan anggaran. Jadi kalau misalkan Rp 50 miliar anggaran yang kita butuhkan ada yang tersave. Ada yang sudah disiapkan pemerintah daerah berapa pun di APBD-P tahun 2022 ini. Terus APBD induk 2023, terus APBD-P tahun 2023, saya kira tiga sumber itu sudah bisa menutupi kekurangan itu,” sambungnya. (*)