PANDUANRAKYAT, BAUBAU-Pemerintah Indonesia secara masif berupaya membangun infrastruktur di semua sektor yang secara langsung mempengaruhi peningkatan perekonomian maupun kesejahteraan masyarakat.
Pembangunan dimaksud tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah semata, tetapi peran Badan Usaha dalam pembangunan infrastruktur menjadi hal yang terus didorong oleh Pemerintah.
Pembangunan dan pengembangan sektor kepelabuhanan, khususnya penyediaan dan/atau pelayanan jasa kepelabuhanan melalui pembangunan dan pengembangan pelabuhan menjadi prioritas Pemerintah dalam membangun infrastruktur bersama Badan Usaha.
Salah satu prioritas Kementerian Perhubungan dalam pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sektor kepelabuhanan adalah pengusahaan dan pelayanan jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memberikan kesempatan kepada Badan Usaha untuk berperan dalam pembangunan dan pengembangan seluruh sektor ekonomi khususnya dalam penyediaan infrastruktur yang menjadi tulang punggung perekonomian secara nasional.
Kasubbag Tata Usaha, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Baubau, Dicky menjelaskan tindak lanjut pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) ini, jika tidak ada halangan, besok, Selasa (21/3/2023), Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Pusat akan meninjau pelabuhan Murhum Baubau.
“Jadi besok tim evaluasi dari pusat besok hendak berkunjung kesini. Dari PPIT-nya. Ya mereka dalam tahap evaluasi,” ujar dia saat ditemui Panduanrakyat.com diruang kerjanya, Senin (20/3/2023).
Dicky menjelaskan dalam kegiatan monev itu, para tim akan melihat kondisi, fasilitas dan kegiatan mongkar muat di pelabuhan Murhum Baubau.
“Kan akan dilaksanakan pihak ketiga. Mereka sebagai operator kita. Sama lah seperti Pelindo. Bekerjasama antara pemerintah dan badan usaha yang mana badan usaha itu yang berkegiatan mengolah kepelabuhanan. Dalam hal ini, bongkar muat, kontener, itu masih tahap transisi. Nanti kita lihat lah,” jelasnya.
“Selama ini, kita kan perubahan nomenklatur. Kita dari KUPP kelas I berubah menjadi KSOP kelas II yang dimana secara aturan KUPP kelas I itu dia mengelolah sendiri. Kemarin itu kami yang olah. Setelah arahan dari pimpinan, naik kelas, jadi KSOP kelas II yang mana kegiatan tersebut diminta sama pimpinan untuk dikerja samakan oleh pihak ketiga ini untuk meningkatkan, pelabuhan Murhum sendirikan sudah mulai meningkat kegiatan kepelabuhanannya,” sambungnya. (Gus)

