BAUBAU, PANDUANRAKYAT.COM – Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhammad Al Manar mengungkapkan pihaknya telah menyerahkan terduga pelaku pencurian kabel PDAM ke pihak kepolisian resor (Polres) Baubau inisial RT pada Sabtu, 13 Juli 2024 lalu.
Al Manar mengatakan RT yang merupakan karyawan aktif PDAM Baubau dipanggil paksa karena dirinya melihat tidak ada upaya kepedulian dari Direksi PDAM untuk menuntaskan persoalan kabel hilang yang tidak saja telah viral di media sosial. Akan tetapi, berdampak pula pada pelayanan pelanggan PDAM Baubau untuk wilayah zona I dan zona II.
“Terduga kuat dia (RT) pelaku karena ada saksi mata. Saya serahkan ke pihak satuan reserse untuk penyelidikan lebih lanjut supaya kasus ini terungkap siapa-siapa dibalik itu dan motif apa. Dewas juga meminta kepolisian melakukan pendalaman. Jika yang bersangkutan terbukti secara sah supaya kami melakukan tindakan,” ungkapnya.
Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Baubau itu bercerita kasus serupa bukan pertama kali terjadi. Di tahun-tahun sebelumnya juga pernah terjadi padahal properti PDAM Baubau seharusnya terlindungi dan terawat karena berkaitan erat dengan pelayanan publik. Selain itu juga, kasus ini juga memberikan kerugian cukup besar baik secara materil maupun inmateril.
“Yang bersangkuta sudah kami tahan. Saksi-saksi kami siapkan tiga orang,” ujarnya.
Al Manar juga menyebut, PDAM Baubau kini telah berhasil mewujudkan gagasan Pj Wali Kota Baubau, Muhammad Rasman Manafi yang mencanangkan program pelayanan cepat untuk penataan PDAM dan peningkatan pelayanan air bersih diantaranya PDAM Baubau berhasil keluar dari krisis keuangan, standar operasional keuangan diawasi langsung akuntan publik dan Dewas sehingga tertata rapi dan terpantau yang berimbas pada tidak ada lagi tunggakan gaji untuk karyawan seperti yang pernah terjadi sebelumnya.
Saat ini juga, lanjut Al Manar, pembayaran iuran pelanggan PDAM Baubau sudah berbasis digital atau melalui qris sehingga potensi untuk korupsi duit pelanggan sangat kecil.
“Pelayanan air bersih untuk zona tiga itu sudah 1×24 jam untuk wilayah Kokalukuna. Pak wali juga memerintahkan kami untuk mengevaluasi kinerja karyawan melibatkan unsur-unsur independen, kalangan profesional dan kalangan pemerintah itu sudah kami lakukan. Hari ini tinggal kami tuntut kinerja karyawan agar peningkatan pelayanan di zona satu dan dua yang krusial itu bisa segera terselesaikan,” katanya.
Ia juga menerangkan Dewas PDAM Baubau telah mengambil alih rapat persiapan terkait rencana Pj Wali Kota meluncur peningkatan pelayanan di Zona I dan II menjadi minimal dua kali dalam waktu sepekan/seminggu pada Agustus 2024 mendatang.
“Selama inikan kadang dua minggu sekali. Artinya pelayanan di zona ini (Zona I dan II) nanti akan dua kali. Ini diupayakan mulai berlaku November 2024 nanti. Itu program PDAM yang mendesak. Kebetulan di Zona satu dan dua itu padat penduduk. Dewas mendesak melalui rapat-rapat untuk peningkatan pelayanan di zona satu dan dua itu,” katanya.
Peliput : Ardilan