PANDUANRAKYAT, BUTON-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton melalui Dinas Sosial (Dinsos) saat ini terus melakukan pendampingan terhadap bayi laki-laki yang ditemukan terlantar di Kelurahan Wakoko, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton pada Minggu (26/11/2023) malam lalu.
Bahkan pihaknya saat ini sedang mencarikan orang tua asuh bagi bayi laki-laki malang tersebut.
Namun terdapat persyaratan harus dipenuhi sebelum mengadopsi bayi yang diduga ditelantarkan itu.
Seusai aturan, bayi yang terlantar menjadi anak negara atau penanganannya ditanggung oleh pemerintah. Sedangkan terkait orang tua asuh, mereka akan lebih selektif dalam memilih. Dengan mengutamakan kesejahteraan bayi agar masa depannya cerah dan terjamin.
Pekerja Sosial Anak, Dinas Sosial Kabupaten Buton, Adi Sutriyatno menjelaskan untuk menentukan nasib bayi itu, pihaknya lebih dahulu merembukkan kepada orang tua anak tersebut untuk dilakukan asesmen supaya mengetahui apa yang menjadi penyebab menelantarkan anaknya.
“Setelah itu kita tanya, kira-kira orang tuanya masih mau tidak terima anaknya. Kalau tidak bisa, kita sampaikan ke keluarga terdekatnya,” jelas dia saat ditemui di kantornya, gedung C, lantai III, Kompleks Perkantoran Pemkab Buton, Takawa, Pasarwajo, Senin (27/11/2023).
Lanjut, ia menjelaskan jika keluarga terdekat bayi tersebut tidak ada yang bersedia mengadopsi, baru lah pihaknya mencarikan calon orang tua asuh.
“Kalau juga tidak ada, nanti kita cari calon orang tua asuh. Hanya saja dia punya persyaratan tertentu. Dan itu nanti berhubung dengan pengadilan. Kita harus melihat kira-kira calon orang tua asuh anak ini layak tidak,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan selain melakukan asesmen, pihaknya juga sudah memberikan bantuan sesuai kebutuhan bayi terebut.
“Sekarang ini dinas sosial sudah memberikan bantuan sesuai dengan kebutuhan anak. Seperti Popok,” tandasnya. (Gus)