PANDUANRAKYAT, BAUBAU-Balai Kelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah 19 yang wilayah kerjanya meliputi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan koservasi terhadap cagar budaya yang salah satunya adalah malige atau istana Sultan Buton yang ada di Kelurahan Tomba.
Tujuan konservasi dimaksudkan untuk melindungi dan melestarikan cagar budaya malige atau istana Sultan yang ada di Kota Baubau.
Demikian dikatakan Ketua tim pelestarian Kantor Balai Pelestarian Kebudayaan wilayah 19 Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara Munafri ketika ditemui di cagar budaya Malige Kesultanan Buton Senin (27/11/2023).
Menurut Munafri, malige atau istana Sultan merupakan salah satu dari cagar budaya yang ada di Kota Baubau yang di konservasi oleh BPK wilayah 19 Sulsel dan Sultra. Ini merupakan langkah kedua setelah 4 atau 5 tahun lalu melakukan kegiatan yang sama. Konservasi itu meliputi kegiatan pembersihan, konsolidasi, pengawetan, kamuflase dan lain sebagainya.
“Sebelum kegiatan konservasi ini dilakukan itu, kami datang lebih awal untuk mengobservasi jenis-jenis kerusakan dan pelaporan yang terjadi pada bangunan Istana Malige ini, setelah itu kami buat proposalnya, RAB nya, sehingga ketika melakukan suatu kegiatan itu betul-betul bisa terlaksana dengan baik sesuai dengan tujuan konservasi,”ujarnya.
Ditambahkan, untuk malige atau istana Sultan sudah dimulai dilakukan pelaksanaan tahap awal yakni dengan pembuatan larutan perosonal dilakukan pembersihan secara tradisional yaitu dengan bahan cengkeh, tembakau, dan beer lalu dilarutkan dalam air.
Kemudian direndam selama 24 jam setelah itu diperas. Ekstraknya itulah yang akan dioleskan pada kayu-kayu pada Istana Malige ini. Sehingga, 10 hari kedepan, akan melakukan kegiatan konservasi yang dimulai dari lantai 4, 3, 2, 1 yang kesemuanya akan digosok dengan bahan yang sudah dilarutkan terlebih dahulu. Munafri berharap dengan konservasi terhadap rumah atau istana malige ini tetap awet, tetap bagus, tidak rusak. Karena kalau tidak dicegah maka akan rusak atau lapuk oleh rayap.
“Kemudian saya bicara tadi dengan pak Lurah Tomba Ari Wijaya bahwa Alhamdulillah sangat responsif terhadap kegiatan ini, bahkan beliau mengatakan bahwa kalau bisa kegiatan ini bukan hanya daerah sini, di malige juga dilakukan, tetapi di cagar budaya yang ada di Kota Baubau ini. Saya tidak berjanji tapi ini adalah penyelenggaraan pusat oleh karena itu saya jelaskan bahwa ketika ada informasi daripada pemerintah atau masyarakat itu akan kami tindak lanjuti dengan pengusulan proposal anggaran kementerian pendidikan dan kebudayaan yang ada di Pusat bahwa Istana Malige ini adalah cagar Budaya yang sudah dilindungi,”tutupnya. (*)