PANDUANRAKYAT, BUTON- Aksi dugaan percobaan pemerkosaan terjadi di Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton. Korbannya merupakan seorang anak pelajar inisial WD (18). Namun korban berhasil selamat dari pemerkosaan tersebut, karena tersangka, AJ (19) merasa kesakitan akibat tendangan korban pada kemaluannya. Korban berhasil meloloskan diri.
Aksi AJ bermula ketika korban dalam perjalanan pulang usai mengikuti latihan senam di rumah salah satu kepala desa yang ada di Kecamatan Lasalimu, 4 Oktober 2021 sekitar pukul 19.00. WITA.
Pada saat itu, korban pulang kerumahnya berjalan kaki. Belum jauh berjalan, sekitar 50 M dari tempat acara. Tepat di sebuah jembatan dusun setempat, korban mendengar panggilan dari tersangka.
Korban menoleh kekanan mencari sumber suara. Saat itu, tersangka langsung memegang tangan kanan sembari menutup mulut dengan cara memasukan jari tangan kemulut korban.
Korban sembat berontak, memukul kepala tersangka menggunakan hand Phone (HP) miliknya. Hanya saja, HP tersebut jatuh, dan di ambil tersangka.
Dalam peristiwa itu, tersangka melakukan pengancaman, mencabut sebilah pisau dari pinggangnya dan memaksa korban menuju kelokasi kuburan warga. Ditempat itu, korban mendapat cekikan leher sambil memaksa baring di atas tanah dalam posisi telungkup dan diduduki oleh tersangka pada bagian punggung.
Saat berbalik, spontanitas, korban menendang kemaluan tersangka sampai terbanting kesakitan. Korban melarikan diri menuju jalan raya.
Akibat kejadian tersebut, Korban mengalami luka lecet pada telapak tangan kanan dan kaki kanan, luka lecet pada sisi dalam bibir kanan bawah, serta luka lecet pada leher dan dada.
“Saat pulang dari latihan dia di tahan di atas jembatan kemudian di tarik tangannya, setelah itu mulutnya di tutup menggunakan tangan pelaku kemudian adik saya di tarik ke bagian kuburan keluarga dan di ancam menggunakan pisau,” ujar kak korban Armin saat ditemui Panduanrakyat.com, Selasa (12/10/2021).
Senada dengan, Samiun yang juga kakak korban menjelaskan tersangka AJ selalu berada dirumah korban. Bahkan sudah dianggap seperti keluarga.
Tidak terima dengan kelakuan AJ, keluarga koban melaporkan insiden itu kepada pihak kepolisian sejak, 5 Oktober 2021. Korban melapor, sebab tersangka usai melakukan perbuatannya langsung melarikan diri di hutan. Warga setempat sempat melakukan pencarian. Namun tidak membuahkan hasil.
Ditempat berbeda, Kapolsek Lasalimu, AKP Paulus Marampa membenarkan insiden itu. Dijelaskannya, saat ini tersangka telah diamankan di Polres Buton.
“Setelah Babinsa menelepon, langsung saya perintahkan anggota untuk segerah menjemput pelaku karna jangan sampai di keroyok oleh warga setempat dan langsung di antar ke Polres Buton,” ujar Kapolsek kepada Panduanrakyat.com
Peliput: Toni Armin Syah