Panduanrakyat
Buton

Oknum TKSK Lasalimu Diduga Gelapkan Dana BPNT Warga Talaga Baru Selama Tiga Tahun, Korban Ancam Lapor Polisi

PANDUANRAKYAT, BUTON- Oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton inisial AM diduga kuat menggelapkan dana Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang seharusnya diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Adalah warga Desa Talaga Baru, Kecamatan Lasalimu salah satu korbannya inisial LM.

Dugaan penggelapan BPNT ini terungkap setelah LM mengeluhkan dirinya tak kunjung menerima bantuan padahal dirinya terdaftar sebagai penerima bantuan.

Pada saat itu, Korban mengeluhkan kepada TKSK. Namun, TKSK nampaknya memanfaatkan kesempatan itu. Ia kemudian diduga kuat berusaha menguasai kartu penerima BPNT korban selama tiga tahun dan menggelapkan bantuan itu.

Saat dikonfirmasi Panduanrakat.com, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buton, Drs. La Naji mengaku pihaknya sudah menerima aduan warga ini. Bahkan dirinya sudah mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK), LM dan dipastikan Korban terdaftar sebagai penerima bantuan BPNT.

“Iya kemarin sudah ada juga Kabid yang turun selesai kan dan dengan adanya laporan ini kami akan tindak lanjuti dengan TKSK-nya,” Ujar dia saat dikonfirmasi Panduanrakat.com, Selasa (9/7/2024).

Data yang dihimpun Panduanrakat.com tercatat sebanyak kurang lebih empat warga mengaku menjadi korban penggelapan ini. Kuat dugaan masih ada warga lain yang menjadi korban.

Korban yang tak terima tindakan oknum TKSK, kemudian akan melaporkan persoalan ini kepada pihak kepolisian. (Gus).