PANDUANRAKYAT, BUTON-Penjabat Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari, M.Si melantik dan mengambil sumpah jabatan Pj kapala desa Lapodi, Kecamatan Pasarwajo. Giat itu berlangsung di Aula Kantor Bupati Buton, Kamis, 9 November 2023.
Acara pelantikan ini dirangkaikan dengan peresmian empat anggota anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2023-2029 lingkup pemerintah kabupaten Buton.
Adapun pelantikan Pj Kades Lapodi yang dilantik yakni La Diru S.Ip. Dia mengantikan La Sairi sebagai Pj kepala desa lama.
Selanjutnya, peresmian pemberhentian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan peresmian anggota BPD antar waktu.
Diantaranya, Desa Mabulago yang dilantik yakni, La Jaudi, AMa.Pd. Dia menggantikan Safrin, SH selaku anggota BPD Desa Mabulago yang lama.
Kemudian pelantikan Safrin H, S.Pd. sebagai anggota BPD Holimombo, Kecamatan Wabula. Dia menggantikan Bahrun Daua, S.Ip sebagai anggota BPD antar waktu melanjutkan sisa masa jabatan 2019-2025.
Lalu, meresmikan pemberhentian Ahsan sebagai anggota BPD Wining Kecamatan Pasarwajo dan meresmikan Hasnuddin, S.Pd sebagai anggota BPD melanjutkan sisa masa jabatan 2019-2025
Kemudian, meresmikan pemberhentian La Ode Albauge sebagai anggota BPD Manuru Kevcamatan Siotapina dan meresmikan La Ode Karyanto sebagai anggota BPD melanjutkan sisa masa jabatan 2019-2025.
Dalam pelantikan itu, Mustari berharap kepala desa yang baru saja dilantik agar betul-betul memahami tupoksinya dan memahami regulasi-regulasi yang telah diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018.
“Banyak turunan-turunan undang-undang ini menyangkut soal dana desa, pertanggungjawaban dan BUMDes juga masih banyak regulasi yang mengatur tentang desa,” ucapnya.
Dikatakannya, kepala desa yang dibantu oleh perangkat desa dan BPD selaku mitra sejajar atau selaku DPR nya desa harus menjalin koordinasi dan kominikasi yang baik karena tidak ada sebuah pekerjaan yang terselesaikan dengan baik tanpa adanya koordinasi dan komunikasi yang baik
Jadikan desa itu sebuah lembaga yang betul-betul mendengarkan aspirasi masyarakat, lanjut kata orang nomor satu di Buton, makanya tupoksi kepala desa itu harus dipahami agar terjadi harmonisasi dalam sebuah desa
Sekwan DPRD Prov. Sultra ini juga menyampaikan ada surat edaran atau himbauan bahwa Diharapkan semua desa dan kelurahan dapat menggali potensi desa yg bisa dikembangkan di desanya masing-masing
“Diharapkan semua desa/kelurahan dapat menggali potensinya sehingga ada komparasi kita sebagai dasar pengambilan keputusan kepala daerah dalam menentukan komoditas-komoditas unggulan,” ucapnya.
Pj. Bupati Buton juga menghimbau dalam menghadapi tahun-tahun politik sesuai penegasan Bapak Presiden agar tidak mencampuri urusan-urusan politik.
“Kita harus netral dalam pemilihan di 2024 nanti tidak bisa mengintervensi PPS dan KPPS apalagi desa ini adalah sebuah organisasi paling bawah yang langsung bersentuhan dengan Masyarakat,” ungkapnya
Saya yakin dan percaya, lanjut pak Pj. Bupati, bapak bisa menjalankan tugas dengan baik sebagai kepala desa, oleh sebab itu dijaga dengan baik hubungan dengan BPD dan lembaga-lembaga lain yang ada di desa
“Karena kita hidup dalam sebuah kedamaian dan keharmonisasian itu sangat indah. Buang jauh-jauh perasaan tidak bagus hadirkan energi yang positiv untuk melayani Masyarakat,” tuturnya.
Orang nomor satu di negeri lumbung aspal ini juga mengucapkan selamat kepada anggota BPD PAW yang baru saja dilantik dan meminta agar bisa membantu kepala desa menjalankan roda pemerintahan di desa.
“Teman-teman BPD juga selamat atas dilantiknya semoga teman-teman BPD bisa bekerja sama dengan kepala Desa dimanapun anda berada, semoga tupoksi yang anda emban bisa membantu kepala desa untuk menjalankan roda pemerintahan yang ada di desa,” pungkasnya. (*)