PANDUANRAKYAT,BUTON- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara, segera melakukan tahapan lelang penyusunan dokumen master plan pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama kelas D di Desa Wakalambe, Kecamatan Kapontori.
Dinas Kesehatan menganggarkan penyusunan dokumen master plan itu sebanyak Rp 500 juta. Rumah sakit kapasitas 50 kamar itu akan didirikan diatas tanah hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara seluas dua hektare.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buton, Syafaruddin, SKM, MKes menjelaskan lelang itu dilakukan menyusul studi kelayakan rencana pembangunan rumah sakit Pratama kelas D itu telah ada. Hasilnya, secara teknis, ekonomi dan secara aspek kesehatan layak untuk di dirikan.
“Rumah Sakit Tipe D saat ini sudah ada kita punya studi kelayakan dari Unhas. Ini dianggarkan dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) perubahan 2022. Dari uji kelayakan ini hasilnya dari Unhas itu, pembangunan rumah sakit ini secara teknis, secara ekonomi, secara aspek kesehatan itu layak untuk di dirikan di sana,” jelas dia saat ditemui diruang kerjanya, gedung B, lantai I, Kompleks Perkantoran Pemkab Buton, Takawa, Pasarwajo, Rabu (15/2/2023).
“Maka tindak lanjutnya, selanjutnya adalah dinas kesehatan melakukan penyusunan dokumen master plan. Insyallah minggu depan kita lelang. Anggaran master plannya itu, pagu anggarannya Rp 500 juta. Jadi di dalam dokumen master plan ini akan di kaji penggunaan lahan yang sudah di sediakan dua hektar,” sambungnya.
Lanjut, ia menjelaskan nantinya, setelah penyusunan domumen master plan tuntas, selanjutnya, pihaknya akan menyusun dokumen izin lingkungan. Pagu anggaran penyusunan izin lingkungan ini sebesar Rp 250 juta.
“Ditambah sesudah itu, izin lingkungan sudah layak, kita lanjut penyusunan detail engineering design (DED) itu sudah dianggarkan juga Rp 400 juta. Nah, setelah semua dokumen ini lengkap, maka kita selanjutnya mengajukan proposal pembangunan fisik rumah sakit kelas D di Wakalambe. DAK,” jelasnya.
“Kalau ini tuntas di tahun 2023 semua dokumen tadi, maka Insyallah Januari 2024 kita antar ini dokumen semua ke Kementrian Kesehatan untuk pembangunan fisiknya,” Imbuhnya.
Lanjut, ia menjelaskan rencananya, Rumah Sakit itu nantinya akan melayani rujukan dari Kecamatan Kapontori dan Lasalimu, termasuk Kabupaten Muna dan Buton Utara.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan pembangunan rumah sakit itu sengaja dilakukan untuk pemerataan pelayanan kesehatan di Buton. Dengan demikian ada kecepatan pelayanan kepada masyarakat.
“Maka ada kecepatan, speed pelayanan, speed pelayanan itu akan meningkatkan keselamatan pasien. Utamanya orang kecelakaan. Semakin cepat ditangani, maka sekin cepat penyelamatan nyawa manusia,” jelasnya.
Selain itu, kata dia dengan adanya rumah sakit, selain pemerataan pelayanan kesehatan di lapangan, juga akan menyerap tenaga kerja di sektor kesehatan. Lalu, meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar serta mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
“Pemerataan kesehatan di lapangan, menyerap tenaga kesehatan kemudian tensi ekonomi di sekitar itu akan meningkat, serta akan meningkatkan PAD Kabupaten di bidang kesehatan,” tandasnya. (Gus)