Panduanrakyat
Buton

Layanan UHC, Pemkab Jamin Kesehatan Semua Masyarakat Buton Secara Gratis

PANDUANRAKYAT, BUTON- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton berkomitmen mempertahankan Predikat Universal Health Coverage (UHC) di tahun 2024. Bahkan ditargetkan dapat menuju cakupan 100 persen dalam penjaminan kesehatan.

UHC ini merupakan komitmen Pemkab Buton dalam mendukung program strategis nasional dalam hal jaminan kesehatan untuk masyarakat. Hal itu, sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 bahwa pemerintah kabupaten memastikan seluruh penduduknya terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buton, Syafaruddin,SKM.,M.Kes menjelaskan program UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan.

Dalam artian, dengan UHC ini seluruh penyelenggaraan layanan kesehatan masyarakat Kabupaten Buton yang ber kartu Tanda penduduk (KTP) Buton diberikan secara gratis.

“Artinya UHC itu seluruh penyelenggaraan layanan kesehatan masyarakat Kabupaten Buton itu diberikan secara gratis. Seluruh masyarakat Kabupaten Buton yang ber KTP Buton,” Ujar dia kepada Panduanrakyat. Com di ruang kerjanya, gedung B, Lantai I, Kompleks Perkantoran Pemkab Buton, Takawa, Pasarwajo, belum lama ini.

Lanjut, Syafaruddin menghimbau bila masyarakat ber-KTP Buton yang berdomisili di Kabupaten Buton belum mendapatkan jaminan sosial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan silahkan melapor di kepala desa atau lurah. Nanti pemerintah desa setempat berkoordinasi dengan Dinas Sosial.

‘Kalau belum dapat BPJS, silahkan melapor ke Kepala Desa atau Lurah. Kepala Desa menyampaikan ke dinas sosial. Dinas sosial sekalian berkoordinasi dengan BPJS kesehatan dalam aspek kepesertaannya. Kami di dinas kesehatan ini berkaitan dengan pengguna. Tetapi kepesertaan itu merupakan domain dari pada dinas sosialsosial dan BPJS Kesehatan,” Jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan syarat UHC minimal 98 persen masyarakat mendapat layanan BPJS secara akrif. Nah, saat ini masyarakat Kabupaten Buton yang mendapatkan BPJS kesehatan telah mencapai 98 persen. Sisanya dua persen yang belum mendapatkan BPJS kesehatan merupakan masyarakat Kabupaten Buton yang berdomisili di luar Kabupaten Buton.

“Untuk kami kan minimal, 98 persen penduduk itu sudah mendaftar BPJS secara aktif. Kita berupaya 100 persen. Kalau 100 persen KTP Buton itu mungkin kita belum bisa capai. Karena banyak yang ber KTP Buton tapi berdomisili di luar Kabupaten Buton. Sehingga di situ persentase kepesertaan tidak dapat 100,” Jelasnya.

“Tapi kalau sudah dapat 98 persen sudah UHC. Sisanya 2 persen itu masyarakat ber KTP Buton yang berada di luar Kabupaten Buton,” Tambahnya.

Tidak hanya itu, ia menjelaskan UHC di Kabupaten Buton pertama dilakukan sejak tahun 2023. Dengan UHC ini ada peningkatan anggaran jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) dari Rp 7 miliar ditahun 2022 menjadi Rp 16 miliar di tahun 2023.

“UHC kitakan 2023-2024. Sebelumnyakan kita belum UHC. Jadi ada peningkatan anggaran dari Jamkesda Buton. Kan di tahun 2022 kan hanya dapat Rp 7 miliar.Di tahun 2023 meningkat menjadi Rp 16 miliar untuk mengcover semua. Dari APBD Buton,” Tandasnya. (Gus)