Panduanrakyat
Buton

Konflik Manusia dan Ular Piton di Busel, Potret Rusaknya Habitat Satwa Liar di Pulau Buton Karena Alih Fungsi Lahan

PANDUANRAKYAT, BUTON SELATAN- Konflik antara manusia dan hewan buas berupa ular piton di Buton Selatan (Busel) , Sulawesi Tenggara yang kembali terjadi merupakan potret nyata dari hilangnya ruang hidup satwa di Pulau Buton akibat kerusakan dan menyusutnya habitat satwa karena alih fungsi lahan.

Saat hutan beralih fungsi menjadi area pertanian, perkebunan, permukiman, pertambangan dan penebangan liar membuat hewan kehilangan ruang hidup dan sumber makanan.

Hal ini memaksa mereka masuk ke wilayah manusia, yang memicu bahaya dan kerugian bagi kedua belah.

Konflik manusia dan hewan buas ini sebelumnya pernah menyita perhatian Pakar ekologi satwa liar dari IPB University, Dr Abdul Haris Mustari.

Ia menyebutkan bahwa konflik semacam ini telah berlangsung selama lebih dari satu dekade dan berkaitan erat dengan perubahan bentang alam secara masif.

“Konflik ini sudah terjadi dalam sepuluh tahun terakhir, dan faktor utamanya adalah deforestasi serta fragmentasi habitat,” ujar Dr Haris, dosen di Departemen Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekowisata, Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB, Rabu (6/8/2025), dilansir dari laman IPB.

Fragmentasi yang dimaksud, lanjutnya, merujuk pada pembukaan hutan untuk aktivitas antropogenik seperti pertambangan, perkebunan sawit dan karet, pemukiman, hingga pembangunan infrastruktur. Menurutnya, alih fungsi hutan ini telah merusak sistem ekologis yang selama ini menjadi tempat berlindung dan berburu bagi spesies seperti piton.

“Dulu, hutan adalah tempat piton mendapat mangsa seperti babi hutan, rusa, atau primata kecil,” jelasnya.

Populasi mangsa alami menurun Akibatnya, populasi mangsa alami menurun, dan piton terdorong untuk mencari alternatif mangsa di wilayah-wilayah pemukiman, termasuk ayam, kambing, sapi, dan dalam beberapa kasus ekstrem—manusia.

Namun Haris menekankan, narasi yang menyebut “ular masuk kampung” perlu diluruskan. “Yang terjadi bukan satwa masuk ke wilayah manusia, tapi manusia yang terus memperluas aktivitasnya ke dalam wilayah hutan,” jelasnya.

Sebagai predator oportunis, piton memiliki pola berburu menyergap, kemudian melilit, mematahkan tulang mangsanya, dan menelan secara utuh.

Dengan daya adaptasi tinggi, spesies ini mampu hidup di hutan primer, hutan sekunder, tepi danau, kawasan karst, hingga sekitar saluran air di perkotaan.

Menurut Haris, mitigasi jangka pendek perlu segera dilakukan, antara lain dengan penetapan zona risiko serta edukasi masyarakat di sekitar wilayah rawan konflik.

“Kita perlu petakan area-area rawan menggunakan data GPS dari kejadian-kejadian sebelumnya untuk membentuk sistem peta konflik manusia-satwa liar,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya konservasi jangka panjang melalui pelestarian ekosistem alami, terutama hutan riparian yang berbatasan langsung dengan badan air, serta karst yang menjadi habitat penting bagi banyak spesies.

“Jangan abaikan fungsi hutan sekunder dan kawasan penyangga lainnya dalam rantai ekologi, karena semuanya saling terhubung,” tambahnya.

Pendidikan publik, menurutnya, sangat penting sebagai bagian dari respons kolektif terhadap konflik satwa.

“Banyak masyarakat tidak tahu cara mengenali piton atau melakukan evakuasi jika bertemu ular, sehingga edukasi berbasis komunitas menjadi krusial,” jelasnya.

Haris juga mengimbau agar kebijakan pembangunan memperhitungkan keberadaan satwa liar sebagai bagian dari lanskap ekologis yang tidak bisa diabaikan. (Kompas.com)