PANDUANRAKYAT, BUTON TENGAH- Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton saat ini tengah melakukan penyelidikan mengenai dugaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) di Dinas Pariwisata Kabupaten Buton Tengah.
Kepala Kejaksaan Negeri Buton melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Buton, Nobertus Dhendy R.P., S.H., M.H mengatakan pihaknya mengendus dugaan korupsi itu dari laporan pengaduan dari masyarakat, dan menindaklanjuti dengan pemeriksaan puluhan saksi.
“Dari Buteng, Dinas Pariwisata. Saya belum monitor. Tapi yang pasti sudah puluhan saksi yang diperiksa,” Ujar dia saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (27/10/2025).
Meski melakukan penyelidikan dugaan korupsi, Dhendy belum menyampaikan secara detail seperti apa dugaan korupsi di Dinas Pariwisata Buton Tengah ini termasuk jumlah kerugian negara yang ditimbulkan. (*)



