Panduanrakyat
Buton

Jaksa Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Gedung Expo Tahun 2022 dan TPP ASN di Buton

PANDUANRAKYAT, BUTON- Kejaksaan Negeri Buton (Kejari Buton) mengaku segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung expo Buton tahun anggaran 2022 dan dugaan korupsi penyalahgunaan tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negar (ASN) Pemerintah Kabupaten Buton tahun 2024.

Penetapan tersangka ini ditargetkan rampung sebelum akhir tahun 2025 ini.

“InsyaAllah tahun ini. Sebelum pergantian tahun. Kita sudah tetapkan tersangkanya.InsyaAllah kedua-keduanya (Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Expo tahun anggaran 2022 dan TPP ASN Buton). Kalau tercepat gedung expo. Ya gedung expo dulu,” Ujar Kepala Kejaksaan Negeri Buton melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Buton, Nobertus Dhendy R.P., S.H., M.H saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (27/10/2025).

Lanjut, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Buton, Nobertus Dhendy R.P., S.H., M.H menjelaskan dalam kasus dugaan korupsi gedung Expo Buton tahun anggaran 2022 itu, penyidik telah memeriksa 38 saksi. Satu diantaranya Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, Asnawi Jamaluddin, SPd, MSi.

“Ada yang ASN dan yang mantan ASN itu kurang lebih 15 orang. Sisahnya masyarakat,” Ujar dia

Lebih Lanjut, ia menjelaskan untuk mengetahui kerugian negara dalam kasus ini, pihaknya masih menunggu hasil perhitungan dari tim ahli.

Kata dia perhitungan untuk mengetahui kerugian negara ini, kejaksaan memakai dua ahli. Dari Universitas dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) provinsi Sulawesi Tenggara.

“Kalau kita berhasil mendapatkan perhitungan teknis dari Unhalu. Jadi kita pakai ahlinya dua. Ahli teknis dan ahli audit. Jadi nanti. Kita BPKP lagi. BPKP Provinsi,” Jelasnya.

Diketahui, di tahun 2022, pembangunan gedung eskpo Buton dianggarkan sebanyak Rp 9 M.

Sementara itu, untuk dugaan korupsi penyalahgunaan tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negar (ASN) Pemerintah Kabupaten Buton tahun 2024, Dhendy menjelaskan kasus ini masih tahap penyelidikan.

Ditahap ini, penyidik telah memeriksa 146 saksi. Satu diantaranya, mantan Pj Bupati Buton, La Haruna. Jumlah ini kata dia kemungkinan masih akan terus bertambah.

Meski sudah memeriksa ratusan saksi, Dhendy belum memberikan informasi rinci seperti apa dugaan korupsi TPP ini. Sabab kata dia masih dalam ranah penyelidikan.

“TPP dugaan korupsinya itu belum bisa kita sampaikan ke media. Karena masih rana penyelidikan. Kalau misalnya nanti kita sudah naikan ke penyidikan, masuk lagi penetapan tersangka baru kita pres rilis,” Jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan sama seperti dugaan korupsi gedung expo tahun 2022, dugaan korupsi penyalahgunaan tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negar (ASN) Pemerintah Kabupaten Buton tahun 2024 juga masih menunggu hasil perhitungan tim ahli.

“Tapi kita masih menunggu perhitungan BPKP provinsi untuk jumlah kerugiannya,” Jelasnya. (*)