PANDUANRAKYAT, BUTON-Kejaksaan Negeri Buton bersama Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN/ATR) Kabupaten Buton, Buton Selatan (Busel) dan Buton Tengah (Buteng) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama, di Kantor Kejaksaan Buton, Pasarwajo, Jumat (2/9/2022).
Adapun tujuan dari MoU ini adalah tentang koordinasi dan kerja sama pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka penegakan hukum dan pemulihan aset di bidang agrarian/pertanahan tata ruang.
Dalam acara perjanjian kerjasama tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Buton Ledrik V. M. Takaendengan, S.H., M.H menjelaskan dalam rangka penegakan hukum dan pemulihan aset di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang yang nantinya akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama pada bidang pembinaan, bidang Intelijen, serta bidang perdata dan tata usaha negara.
Di bidang Datum Kejaksaan dapat bertindak mewakili Instansi Pemerintah, BUMD / BUMN baik di dalam maupun di luar pengadilan berdasarkan surat kuasa khusus.
Sedangkan di bidang Intelijen Kejaksaan dapat memberikan bantuan pengawalan/pengamanan terhadap Proyek – proyek Strategis baik pusat maupun daerah.
“Untuk itu dengan dilaksanakannya Perjanjian Kerjasama Saya menyampaikan terima kasih kepada pihak BPN/ATR 3 (tiga) Kabupaten tersebut, ini merupakan bentuk kepercayaan yang diberikan kepada Institusi Kejaksaan khususnya Kejaksaan Negeri Buton,” ujar dia dalam keterangan rilisnya, Jumat (2/9/2022).
Hadir dalam acara ini, Kepala Kejaksaan Negeri Buton – Ledrik V. M. Takaendengan, S.H., M.H. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Buton – Azer Jongker Orno, S.H., M.H.
Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Buton, Budi Hermansya, SH.
Kasi Pengelolaan BB dan BR Kejaksaan Negeri Buton, Wa Ode Nurnilam, S.H.
Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Buton – La Afan La Idi SH. Kepala Sub Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buton – Nur Rahmat, S.H.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buton – Yusuf, S.SiT. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Selatan, Mateus J. Selameto, S.T.,S.SiT.,M.H. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Tengah, Mashud Lukman,S.SiT.
Serta beberapa pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Selatan, dan Buton Tengah (*)

