Panduanrakyat
Advertorial

Evaluasi Temuan BPK, DPRD Buton Panggil Inspektorat

PANDUANRAKYAT, BUTON-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton rapat dengar pendapat bersama inspektorat Sekretariat Kabupaten Buton menindak lanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang terus berulang.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Buton, Hariasi Salad SH itu berlangsung di ruang sidang untuk umum, lantai II, Sekretariat DPRD Buton, Rabu (31/8/2022).

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD meminta pihak terkait untuk berkomitmen menyelesaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan secara clear.

Sebab, persoalan itu terus menghantui ABPD Kabupaten Buton, dari itu ia meminta Inspektorat memberikan masukan kiat apa yang akan dilakukan untuk menjadi solusi.

“APBD kita selalu dihantui dengan temuan-temuan, kira-kira kiat-kiat apa dari pihak inspektorat dilakukan,” ujar dia.

Menanggapi temuan-temuan itu, Irban Investigasi Inspektorat Sekab Buton, Muh. Athar menjelaskan terkait dengan persoalan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK untuk risalah pembahasan dari 54 jenis pemeriksaan atau temuan pemeriksaan diakui ada beberapa jenis temuan belum ditindak lanjuti.

“Salah satunya rekomendasi BPK menyatakan bahwa memerintahkan atau merekomendasikan Kepada Bupati Buton agar meminta BPD Sultra untuk menampilkan rincian perhitungan besaran bunga pinjaman yang harus dibayar oleh pemerintah Kabupaten Buton,” ujar dia.

“Kedua yang belum sesuai rekomendasi pengelolaan aset tetap itu belum terbit rekomendasinya memang merekomendasikan Bupati Buton agar memerintahkan kepala SKPD selaku pengguna barang untuk menginstruksikan pengurus barang pengurus SKPD terkait upaya lebih cermat dalam melakukan pengingat atau saran barang milik daerah penginputan secara informatif pada aplikasi simda,”sambungnya.

Selain itu, ada juga temuan yang belum ditindaklanjuti yakni temuan di tujuh paket pekerjaan. Dari tujuh itu, berdasarkan hasil evaluasi dan monitoring Kabupaten Buton, sisa 3 pekerjaan yang belum menindaklanjuti.

Ketiga temuan pekerjaan disinyalir rugikan negara sebanyak Rp 3 Miliar lebih. Temuan itu diantaranya pekerjaan dermaga Lasalimu di Lasalimu Selatan, dan pekerjaan jalan Bonelalo-Talagabaru, Kecamatan Lasalimu.

“Tiga perusahaan ini kami sudah Panggil sesuai dengan regulasi yang ada bahwa mereka wajib dilakukan jadi pengembalian pengembalian mereka itu dari awal sudah ada tapi masih banyak yang kurang,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Athar juga menyebutkan ada juga temuan BPK yang tejadi sejak lama tentang kredit macet program pemulihan ekonomi kerakyatan. Dimana program ini pemerintah menggunakan APBD bekerja sama dengan BRI untuk memberikan pinjaman kepada pelaku UMKM. Namun, dalam pengaplikasiannya terdapat sejumlah kridit macet. Hal itu kemudian mempengaruhi neraca keuangan daerah.

Selain itu, ada juga temuan BPK di Dinas Pendidikan terkait pengadaan Teknologi Informasi yang belum dimanfaatkan dengan baik.

“Kendalanya salah satunya kita lakukan saya mendampingi BPK Kemarin ada beberapa pengadaan untuk sekolah-sekolah itu laptop apa segala itu tetap untuk menghadapi ujian yang online dan sebagainya itu ya tidak bisa dilaksanakan karena di daerah itu belum ada sinyal tidak ada jaringan makanya BPK merekomendasikan ini dipikirkan Apakah dibentuk server bantuan untuk mereka bisa dapati karena ini mubazir ini barang Kalau tidak digunakan itu,” jelasnya. (*)