PANDUANRAKYAT, BUTON-Kepolisian Resor Buton menjelaskan telah dilakukan visum et repertum terhadap MO (54), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buton yang ditemukan meninggal dunia di kamar rumah salah seorang warga di Kelurahan Wakoko, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton pada Minggu (10/4/2022) malam lalu.
Mo divisum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buton, dari hasil visum, korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Buton, Iptu Busrol Kamal menjelaskan untuk memastikan penyebab kematian, pihaknya tidak bisa menyimpulkan hal tersebut Perlu dilakukan autopsi.
“Menurut keterangan dokter. Dari Hasil visum tidak ditemukan tanda tanda kekesaran, Kalau untuk mengetahui penyebab kematiannya tentu dia harus dilakukan pemeriksaan dalam, yakni autopsi,” ujar dia saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/4/2022).
Meski begitu, kata dia keluarga korban tidak menginginkan adanya autopsi. Meninggalnya korban telah dikilaskan. Hal itu dipertegas dengan pembuatan surat pernyataan keluarga korban untuk tidak dilakukan autopsi Demi kepentingan hukum.
“Kita sudah sampaikan kepada pihak keluarga, terhadap mekanisme dan prosedur yang ditempuh kalau dilakukan autopsi bagaimana dan kalau tidak lakukan autopsi pun seperti apa, setelah itu pihak keluarga, dalam hal ini istri dan anak kandung korban sudah kami ketemu koordinasi mereka menyatakan tidak mengingikan dilakukan autopsi sehingga ada surat pernyataannya tidak melakukan autopsi dengan kata lain, bahwa meninggalnya korban, keluarga telah ikhlaskan,” jelasnya.
Tidak hanya itu, ia menjelaskan “Terkait dengan kejadian salah satu oknum dari Satpol PP Buton, ditemukan meninggal dunia di rumahnya warga itu, pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah, Olah tempat kejadian Perkara, mengamankan TKP, Memintai keterangan beberapa saksi yang ada di TKP kurang lebih sekitar empat orang saksi termasuk pemilik rumah, telah selesai dimintai keterangan, bagaimana kronologisnya, apa yang dilakukan disana sebelum kejadian, terus latar belakangnya apa, sudah kita mintai keterangan, terus yang kedua, setelah kita evakuasi, untuk dilakukan pemeriksaan luar mayat atau orang meninggal di rumah sakit Buton ini,” tandasnya. (*)