PANDUANRAKYAT, BUTON- Seorang Guru Kelas 3 SDN 50 Buton, di Desa Winning, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton diduga menghukum anak didiknya dengan cara yang kejam dengan menyuruh muridnya memakan sampah.
Aksi itu pun menuai protes. Kaluarga murid dari Destri Sutopo kelas 3 SD 50 Warga Desa Montowu, Priska Leda tidak menerima tindakan guru itu. Atas insiden itu, ia mengaku anak kemanakan saat ini terbaring sakit.
“Kejadiannya hari Jumat. Cuma kakaku tadi dia baru sempat bicara sama saya. Karena kakaku dia takut. Kalau saya tidak terima baik. Jadi hari Jumat kemarin itu, satu kelas di kasih makan sampah sama gurunya. Sampah itu dari tong sampah. Entah apa motifnya. Saya belum tahu,” ujar dia saat di hubungi melalui telepon, Selasa (25/1/2022).
“Ponakanku itu sampai dia sakitkan. Ada juga temannya di kasi makan sampah dia muntah-muntah,” tambahnya.
Lanjut, Ia mengaku, saat ini telah ada bhabinkabtimas melakukan sosialisasi di sekolah tersebut. Namun, secara pribadi dengan tegas tidak menerima tindakan tersebut.
“Saya harapkan dapat sanksi lah, mungkin dari kepala sekolah atau dari dinas pendidikannya. Kami tidak terima dengan kejadian itu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton, Harmin saat di klarifikasi terkait persoalan itu belum banyak berkomentar. Hanya saja ia akan melakukan klarifikasi kebenaran peristiwa itu. (*)