Panduanrakyat
Buton

Oknum Guru di Buton Diduga Hukum Murid Dengan Makan Sampah, DPPPA Buton: Bisa Proses Hukum

PANDUANRAKYAT, BUTON- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Buton angkat bicara mengenai aksi oknum guru di SDN 50 Buton di Desa Wining, Kecamatan Pasarwajo, yang diduga menghukum muridnya dengan menyuruh memakan sampah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buton, Ilham Habo Nibu menjelaskan terkait insiden itu, pihaknya segera melakukan klarifikasi lapangan sebelum melakukan tindakan. Jika terbukti, peristiwa itu merupakan hal yang sangat tidak manusiawi.

“Saya juga klarifikasi dulu atas kejadian ini, dan kalau memang betul ini sudah masuk tindakan tidak manusiawi, dan orang tuanya harus melaporkan ke pihak berwajib,” ujar dia saat di konfirmasi, Selasa (25/1/2022).

Lanjut, ia menjelaskan terkait dugaan insiden itu dirinya telah memerintahkan unit pelaksana teknis daerah perlindungan perempuan dan anak untuk melakukan klarifikasi di lapangan guna bertemu keluarga korban.

“Kalau orang tuanya tidak ambil baik maka ini bisa di proses hukum,” tegasnya. (*)