PANDUANRAKYAT, BUTON-Sejumlah nelayan di Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara melayangkan protes, mereka tidak terima cara perhitungan PT Pertamina Hulu Energi pada pemberian ganti rugi rumpon terkena jalur sesmik multi zona 2D area Buton.
Beberapa nelayan merasa tidak puas dengan kompensasi yang diberikan oleh pihak Pertamina karena dinilai terlalu murah tidak sesuai dengan data yang diberikan. Bahkan perhitungan ganti rugi itu dinilai hanya sepihak. Tidak memperdulihan keluhan nelayan.
Iwan misalnya, seorang nelayan asal Desa Talaga Baru itu mengaku dirinya merasa kecewa dan tidak puas kompensasi yang diberikan PT Pertamina Hulu Energi karena dinilai tidak sesui dengan yang disampaikan diawal.
“Saya tidak puas dengan kompensasi ini karena seharusnya tali untuk jangkar itu di hitung semua tetapi itu tidak di hitung semuanya seperti tali yang kami dobol/kembar di jangkar diangap hanya satu tali,” kesal dia saat ditemui di aulah Kantor Camat Lasalimu, Selasa (27/12/2022).
“Seharusnya itu tali rumpon saya lima belas gulung tali tetapi hanya di kasih 7 gulung tali jadi kurangnya saya mau ambil dimana?,” keluhnya.
Menanggapi hal itu, Humas PT Pertamina Hulu Energi, Fian menjelaskan untuk saat ini survei seismik multi 2D zona area Buton sudah mencapai sekitar 98 persen.
Yang belum terselesaikan, sisa yang di laut area dangkal dan beberapa wilayah darat.
Ia menjelaskan, untuk pembayaran kompensasi, pihak baru akan melakukannya bila survei seismik multi 2D zona area Buton sudah mencapi 100 persen.
“Sedangkan untuk pembayaran kompensasi jika semua sudah selesai baru kita melakukan pembayaran kompensasi baik di laut mau pun di darat” ucapnya saat di temui di Kantor Camat Lasalimu.
Terkait keluhan nelayan, pihaknya akan membayar berdasarkan hitungan kedalam laut.
Nah, untuk mengetahui banyaknya berapa rumpon nelayan yang terkena jalur seismik, pihak melakukan verfikasi guna untuk memastikan kepemilikan rumpon nelayan.
Dari verifikasi, total rumpon yang ada di Kecamatan Lasalimu yang terdapampak dari seismik multi zona 2D dilaut sekitat 70 buah rumpon, semua tersebar di difishing ground di 4 desa. 70 rumpon itu dimiliki oleh 30 orang nelayan.
Bila verifikasi telah dilakukan, nantinya pembaran kompensasi akan disalurkan lewat nomor rekening masing-masing nelayan.
“Guna dari verifikasi data itu sendiri adalah untuk menyepakati berapa yang harus diterima oleh nelayan,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, dia menambahkan, untuk nelayan tidak melaut, tidak bisa di berikan kompensasi.
Karena, kata dia, aktifitas nelayan itu tidak bisa dibuktikan secara fisik yang bisa diganti. Misalnya seperti perlengkapan rumpon.
“Karena itu di bukti secara nyata dan juga agar setelah kegiatan seismik di laut selesai mereka bisa menyimpan kembali rumponnya maka kami mengganti tali dan jangkar serta upah saat membuat jangkar serta penempatan rumpon itu sendiri,” jelasnya.
Lebih jauh, ia menjelaskan selain ganti rugi rumpon, PT Pertamina Hulu Energi juga membayar perahu nelayan yang dipakai saat operasi seismik di laut.
“Ada beberapa juga nelayan yang kami manfaatkan perahunya pada saat operasi sesmik di laut dengan harapan itu bisa menggantikan sedikit kerugiannya saat tidak melaut,” tandasnya.
Peliput: Toni Armin Syah

