PANDAUNRAKYAT, BUTON-Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Buton bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton mengesahkan perda Hari Jadi Kabupaten Buton pada 4 Juli dalam sidang paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Buton, Pasarwajo, Senin (27/6/2022).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua Ketua DPRD Buton, Hariasi Salad SH dengan dihadiri Wakil Ketua I DPRD Buton, La Ode Rafiun dan Bupati Buton, La Bakry yang di Wakili Asisten I Setda Buton, Alimani. Hadir juga sejumlah OPD Kabupaten Buton.
Dalam kesempatan itu, Alimani menjelaskan setelah melalui seluruh tahapan pembentukannya, tibalah pada sidang Paripurna DPRD hari ini, dimana baru saja tadi telah memberikan persetujuan bersama terhadap Rancangan Perda tentang penetapan Hari Jadi Kabupaten Buton, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Sebelum sampai pada tahap persetujuan penetapan hari ini, terhadap Rancangan Perda tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Buton ini telah dilakukan fasilitasi oleh Gubernur Sulawesi Tenggara sebagai wakil Pemerintah Pusat yang ada di daerah.
Dari keseluruhan tahapan pembentukan peraturan daerah tersebut, berbagai saran dan masukan dari Anggota Dewan sekalian termasuk hasil fasilitasi yang dilakukan oleh Gubernur, telah menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Rancangan Perda yang kita bentuk hari ini.
Untuk itu melalui kesempatan yang baik ini, pemkab Buton mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan sekalian serta seluruh pihak yang turut membantu dalam proses pembentukan perda ini, yang sampai dengan saat ini tetap berkomitmen untuk terus bekerja dalam membangun daerah yang kita cintai ini.
Lanjut, ia menjelaskan sebagaimana pidato pengantar pada sidang paripurna sebelumnya, bahwa pengajuan Rancangan Perda tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Buton pada prinsipnya didasarkan pada upaya untuk membangkitkan rasa cinta sekaligus menghargai nilai-nilai sejarah terbentuknya Kabupaten Buton, dengan tidak mengesampingkan nilai-nilai yang
terkandung dalam penetapan Pasarwajo sebagai kota yang Kabupaten Buton.
Hari jadi Kabupaten Buton dan Hari Jadi Pasarwajo sebagai Ibu Kota Kabupaten Buton merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, bagaikan tubuh dan roh.
“Selama ini, kita telah memperingati Hari Jadi Pasarwajo sebagai Ibu Kota Kabupaten Buton sebanyak 19 (Sembilan belas) kali, sedangkan Hari Jadi Kabupaten Buton belum pernah diperingati selama terbentuknya sejak Tahun 1959,” jelasnya.
Oleh karena itu, kata dia melalui pembentukan Perda tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Buton, dapat menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat memperingati tahun kelahiran Kabupaten Buton setiap tahunnya, dengan tujuan mengingat kembali eksistensi Kabupaten Buton pada masa lalu dan masa kini demi meraih kemajuan pada masa akan datang.
“Dan untuk pertama kalinya di usia 63 (enam puluh tiga) tahun, pada tanggal 4 Juli 2022 nanti mulai kita peringati,” jelasnya.
Dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Buton yang akan dilaksanakan setiap tahun, diharapkan menjadi momentum untuk menumbuhkan kembali semangat dan rasa cinta terhadap daerah serta menjadi sarana untuk mengevaluasi diri dan mengembangkan inovasi demi kemajuan Kabupaten Buton di masa yang akan datang.
Dalam peringatan Hari Jadi Kabupaten Buton tersebut, berbagai kegiatan dapat dikemas didalamnya, misalnya dalam bentuk perlombaan, pameran pembangunan dan sebagainya.
Kegiatan-kegiatan tersebut dapat menjadi ajang untuk menampilkan inovasi yang telah dihasilkan oleh perangkat daerah terkait ataupun inovasi dari masyarakat, sehingga dapat tercipta daya saing untuk pengembangan pembangunan Kabupaten Buton. Dengan demikian, Kabupaten Buton menjadi kawasan bisnis dan budaya terdepan menjadi kenyataan.
“Mari..!!! Bersatu.., Membangun Buton Menjadi Kawasan Bisnis dan Budaya Terdepan,” ajaknya.
Akhirnya, ia menjelaskan semoga dalam pelaksanaannya nanti, Rancangan Peraturan Daerah yang kita setujui ini, dapat berjalan sesuai dengan tujuan pembentukannya, sehingga mampu menjawab persoalan-persoalan yang terjadi di daerah, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, maupun dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.
“Sebelum mengakhiri pidato ini, sekali lagi saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setingi-tingginya kepada anggota dewan sekalian serta seluruh pihak yang turut bekerja dalam pembentukan peraturan daerah ini. Semoga apa yang kita hasilkan hari ini, membawa manfaat,” tandasnya. (*)