Panduanrakyat
Sultra

Kabar Gembira! Gaji ke-13 dan 14 ASN Mubar Segera Cair

PANDUANRAKYAT, MUNA BARAT – Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri menyampaikan kabar gembira kepada aparatur sipil negara (ASN) di wilayah Muna Barat bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) atau yang sering disebut dengan gaji ke-14 akan segera di bayarkan.

“Kalau minggu ini keluar persetujuannya, insaallah kita akan bayarkan minggu ini,” jelas dia saat ditemui di halaman kantor Bupati usai memimpin apel gabungan, Senin, (27/6/2022).

Bahri mengatakan bahwa TPP 13 dan 14 itu merupakan penghargaan dari Presiden Republik Indonesia, kepada ASN yang telah bahu-membahu bekerja keras menyelesaikan pandemi Covid -19.

“Wujud dari penghargaan itu, adalah, kita di berikan TPP 13 dan 14 yang selama ini tidak ada itu penghagaan dari presiden saya tegak lurus terhadap perintah presiden terhadap PP 16 No 32 tentang payung hukum pemberian TPP ,” jelasnya.

“Kalau kita lihat tentang pangajuan SOP-nya atau persetujuan TPP, pertama kita bermohon lewat SIPD, nanti dengan dasar permohonan itu biro organisasi kemendagri akan menvalidasi, setelah menvalidasi maka keluarlah hasil validasi,” tambahnya.

Dari hasil validasi tersebut, kata dia disitu di sampaikan ke Dirjen Bina Keuangan Daerah kemudian ajuan itu akan di pertimbangan.

“Setelah keluar pertimbangan maka dirjen bina keuangan daerah akan melakukan persetuan. Jadi kita hanya menunggu persetujuan dari bina keuangan daerah,” jelasnya.

Meski demikian, Bahril mengingatkan agar perlu diwaspadai saat ini terdapat virus sama dengan varian baru.

“Dan keberhasilan kita menurunkan pandemi, apalagi sudah menuju endemi. Kalau di bulan Juli ini, tidak ada lonjakan kasus baru terkait virus,” jelasnya.

Lanjut, ia menjelaskan dikarenakan pandemi ini belum berakhir, Pemerintah Kabupaten Muna Barat tetap memasukan anggaran penanganan covid-19 di APBD.

“Karena tidak ada satu pun ahli bahwa pandemi akan berakhir ada nga yang berpendapat bahwa pandemi akan berakhir nga ada kan, makanya kita tetap anggarkan,” jelasnya.

Penulis : ( S )