Panduanrakyat
Buton Selatan

Dinilai Lambat, Massa Geruduk Polres Buton, Minta Kejelasan Kasus Dugaan Penyalahgunaan DD di Busel

PANDUANRAKYAT, BUTON- Puluhan warga yang tergabung dalam HMI Baubau dan Insan Cita Pasarwajo menggeruduk Markas Polres Buton untuk mempertanyakan kejelasan terkait kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang terjadi di Desa Gaya Baru, Kecamatan Lapandewa, Kabupaten Buton Selatan yang telah dilaporkan beberapa bulan lalu, Selasa (18/1/2022).

Massa menggeruduk Polres Buton usai melakukan unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Buton. Adapun kasus dugaan penyalahgunaan dana desa itu disinyalir ada kerugikan negara sekira Rp 200 juta.

Ketua HMI Baubau, La Ode Armeda Satria Said menjelaskan pihaknya sengajah melakukan aksi itu untuk mengetahui sejauh mana tindakan yang telah dilakukan Polres Buton akan dugaan itu. Pasalnya, pihaknya sudah terbilang lama memasukan laporan. Namun, hingga kini belum ada titik terang dan kepastian hukum.

Menanggapi desakan itu, Kasatreskrim Polres Buton, AKP Aslim menerima tuntutan massa dengan melakukan dialog di aula Endra Dharmalaksana Polres Buton.

Dalam pertemuan itu, Kasatreskrim mengaku pihaknya belum bisa menindak lanjuti ketahap selanjutnya terkait dugaan penyalahgunaan dana desa itu dikarenakan Polres Buton masih menunggu hasil audit dari inspektorat pemkab Buton Selatan.

“Jika inspektorat sudah menemukan kerugian negara maka terlampir segera di beri waktu selama 60 hari untuk mengembalikan uang negara tersebut,” ujar dia.

Lanjut, Aslim mengaku terkait permintaan audit ini, pihak telah melayangak surat sebanyak dua kali. Hanya saja, sampai saat ini Inspektorat Buton Selatan belum memberikan hasil pemeriksaan itu kepada Polres Buton.

“Dan kami juga sudah dua kali bersurat kepada pihak Inspektorat Buton Selatan karena mereka yang lebih berwenang dan jika sudah di berikan ke kami tentang kerugian negara maka kami akan menindak lanjuti ke tahap selanjutnya,” ucap dia.

Tidak hanya itu, untuk mengetahui kejelasan dari dugaan penyalahgunaan dana desa itu, Kasatrekrim menyarankan agar massa menanyakan langsung kepada pihak inspektorat agar mereka tidak tinggal diam.

“Karena kami tidak mau di curigai yang tidak-tidak,” ujarnya.

Peliput: Toni Armin Syah