PANDUANRAKYAT, BUTON- Puluhan warga yang terganung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Baubau dan Insan cita Pasarwajo mendesak Kejaksaan Negeri Buton untuk ikut menelusuri dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD yang ada di Desa Gaya Baru, Kecamatan Lapandewa, Kabupaten Buton Selatan.
Bentuk aspirasi, sejumlah massa yang mengatas namakan Insan Cita Pasarwajo melakukan unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Buton, Selasa (18/1/2022).
Menanggapi tuntutan itu, Kajari Buton, Ledrik VM Takaendengan menemui massa aksi. Di hadapan pengunjuk rasa, Kajari mengucapkan rasa terima kasih. Sebab, menurutnya, apa yang telah dilakukan para demonstran dinilai telah membantu tugas para penegak hukum untuk mengawal pemberantasan korupsi.
“Saya berterima kasih kepada adik-adik yang telah mau membantu kami untuk mengawal penyalahgunaan DD/AD yang berada di wilayah kerja saya,” ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Kajari meminta kepada masyarakat terkhusus pengunjuk rasa apa bila menemukan adanya indikasi kerugian negara, maka sertakan bukti jelas untuk di sampaikan kepada penegak hukum. Misalnya, Kejaksaan Buton.
“Jika ada indikasi kerugian negara maka segera mencari bukti yang jelas dan segera sampaikan ke kami agar bisa di tindak lanjuti serta yang melapor siap memberikan keterangan sebagai saksi jika di perlukan di kemudian hari,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, para demonstran menyerahkan laporan pertanggungjawaban Dana Desa ( DD) tahap III tahun anggaran 2020, Desa Gaya Baru, Kecamatan Lapandewa, Buton Selatan kepada Kejaksaan Buton sebagai alat bukti untuk ditindak lanjuti.
Meski laporan itu ternyata lebih dahulu masuk di Polres Buton, Kejaksaan Buton tetap menerima aduan masyarakat. Namun, untuk menindaklajuti, dirinya harus lalukan koordinasi untuk membicarakan hal tersebut bersama Kapolres Buton.
“Jadi saya belum bisa menindak lanjutinya tetapi saya akan menemui Kapolres Buton untuk permasalahan ini,” ujar dia.
Peliput: Toni Armin Syah.