PANDUANRAKYAT, BUTON- Desa Nambo, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton resmi membentuk pengurus Koperasi Desa Merah Putih.
Pembentukan koperasi desa merah putih ini berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia nomor 9 tahun 2025.
Koperasi Desa (Kopdes) ini terbentuk melalui musyawarah desa khusus (musdesus). Kegiatan ini berlangsung di aula kantor desa setempat, Sabtu (17/5/2025).
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Buton, Juriadin, Camat Lasalimu, La Ode Zahaba. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Buton, Murtaba Muru. Koordinator Tenaga Ahli Kabupaten Buton, Syaharudin Samiun. Para Pendamping Desa, ketua beserta Anggota BPD dan masyarakat desa setempat.
Kegiatan ini dibuka oleh Camat Lasalimu, La Ode Zahaba.
Dalam sambutannya, Zahaba menegaskan pembentukan koperasi tidak mematikan usaha yang ada di desa
Utamanya badan usaha milik desa (BUMDes).
Lanjut, camat juga menegaskan pengurus koperasi, pengurus tidak boleh dobel atau rangkap jabatan. Ia mencotohkan, pengurus BUMDes rangkap pengurus koperasi merah putih.
Kemudian terpenting lagi, kata dia, dalam pembentukan kepengurusan koperasi merah putih tidak boleh ada hubungan keluarga, baik antara pengurus dengan pengurus yang lain maupun pengurus dengan kepala desa atau lurah. Begitu juga, pengurus tidak boleh punya hubungan keluarga dengan kepala desa, atau istri, anak, ipar dari kepala desa.
Camat menyarankan agar koperasi merah putih ini bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan, pengurus koperasi diserahkan kepada anak muda yang memiliki jiwa usaha.
“Atau masyarakat yang tidak punya beban atau punya masalah di bank. Kepengurusan kita serahkan kepada generasi muda, mungkin dia sarjana ekonomi ataupun yang tidak sarjana tapi memahami kegiatan usaha dan punya jiwa kewirausahaan,” Jelasnya.
“Dananya langsung dari pusat, bocoran itu Rp 3 M sampai Rp 5 M. Makanya yang kelola itu harus orang profesional yang tidak bermasalah di desa, tidak punya utang piutang diamana-mana . Kita hindari ini jangan sampai dalam mengelola usaha ini dia sangkut pautkan dengan usahanya.Kalau dia untung, dia toki dada, itu karena saya. Tapi kalau dia rugi dia mundur, itu bukan saya.Makanya saya tekanan disini. Ambil pengurus koperasi ini yang betul-betul kita lihat kita pantau tidak punya masalah,” Tandasnya.
Ditempat yang sama, kepala Desa Nambo, Kades Nambo, Sarman mengaku patut disyukuri, ada program pemerintah yang langsung diarahkan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh desa membentuk koperasi.
Sarman yakin, koperasi merah putih ini tujuannya adalah untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia pada umumnya dan khusus masyarakat Desa Nambo.
“Olehnya itu saya cuma menyampaikan kepada kita semua, ketika nanti koperasi ini kita bentuk dan telah kita jalankan mari kita jaga bersama,” Jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Buton, Murtaba Muru menjelaskan pembentukan koperasi merah putih ini sangat penting.
Oleh sebab itu, bagi desa yang tidak membentuk koperasi merah putih, maka pencarian dana desa tahap II akan dipending.
“Karena untuk pencarian dana desa tahap II. Biar saya juga sudah tandatangan kalau belum bentuk koperasi merah putih ini, belum bisa di bayarkan termasuk honor-honor tahap II. Itu dianggap hangus,” Jelasnya.
Lanjut, untuk mempercepat terbentuknya koperasi merah putih ini, ia berharap seluruh perangkat desa, BPD, PKK, karang Taruna dan lembaga desa yang di gaji melalui ADD supaya membantu terbentuknya koperasi merah putih. Bila perlu harus menjadi anggota koperasi merah putih terlebih lagi kepala desa.
Lebih lanjut, Murtaba menjelaskan musyawarah pembentukan koperasi merah putih di desa Nambo ini merupakan desa ke-11 pembentukan koperasi di Kabupaten Buton.
“Kalau tidak salah ini adalah desa ke-11 yang kita telah bentuk,” Jelasnya.
Tidak hanya itu, ia menjelaskan setiap masyarakat yang hadir dalam musyawarah pembentukan koperasi merah putih, merupakan pendiri.
Lanjut, Murtaba berharap agar koperasi berjalan sesuai harapan, pengurus koperasi sekiranya masyarakat yang memiliki karakter baik. Orang jujur dan loyal.
“Masyarakat yang terpilih. Masyarakat yang jujur, dan loyal. Prinsip-prinsip koperasj. Tidak perlu pintar. Yang penting jujur. Yang pintar nanti sekretarisnya,” Jelasnya.
“Banyak yang bilang akan mati ini koperasi. Tapi jangan dulu, sudah disampaikan tadi Prabowo seluruh koperasi ini akan masuk dalam koperasi nasional. Lihat Indomaret, Alfamidi tidak ada yang gulung tikar. Kalau kalah disini. Menang di Aceh sana. InsyaAllah dengan adanya koperasi merah putih ini bisa kita sejahterakan masyarakat . Bagaimana caranya. Masuk semua,” Tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Buton, Juriadin menjelaskan pembentukan koperasi ini merupakan mimpi besar dari Presiden Prabowo.
Kata dia Presiden Prabowo menginginkan semua kegiatan usaha dibawah naungan koperasi hal ini sesuai dengan amat Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 berbunyi: “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Lanjut, ia menjelaskan koperasi ini nanti akan bertransformasi menjadi bank desa. Sedangkan pengurus koperasi ini akan diberikan pelatihan. Selain itu, ia menjelaskan dalam pelaksanaannya, pemerintah desa atau kekurahan diminta untuk menyiapkan lahan untuk koperasi.
Lanjut, ia menjelaskan tujuan dari pembentukan koperasi ini untuk meningkatkan kemandirian desa dalam menggerakkan ekonomi.
“Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kalau ekonominya sudah bagus. Tingkat kesejahteraan mulai baik,” Jelasnya.
Lalu, tujuan lain kata dia untuk memutus perkembangan dari pinjaman online (pinjol) memutus mata rantai tengkulak dan rentenir di desa.
Selain itu, Juriadin menjelaskan pembentukan koperasi merah putih sinkron dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra dan Syarifudin Saafa untuk menekan angka kemiskinan, membuka lapangan kerja dan membuka kesempatan kerja.
“Ini juga sinkron dengan misi bupati kita yaitu mengembangkan kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal. Membuka kesempatan berusaha dan menurunkan angka kemiskinan. Kemudian membuka lapangan kerja. Sinkron,” Jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan Kopdes Merah Putih memiliki tiga pendekatan: pendirian koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, dan revitalisasi koperasi yang tidak aktif. Bentuk usaha Kopdes Merah Putih dapat berupa Gerai/outlet penyediaan sembako, Gerai/outlet obat murah, Penyediaan kantor koperasi, Unit simpan pinjam koperasi, Gerai/outlet klinik desa, Penyediaan cold storage/cold chain atau gudang, Logistik (distribusi)Dan sebagainya sesuai penugasan dan kebutuhan usaha.
Lebih jauh, ia menjelaskan dana koperasi. Merah putih ini nanti akan di tanggung oleh 18 kementerian dan lembaga.
“Dananya, tanggung jawab 18 kementerian dan lembaga,” Jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Tenaga Ahli Kabupaten Buton, Syaharudin Samiun menjelaskan kunci keberhasilan koperasi merah putih ini adalah keikutsertaan masyarakat di desa itu sendiri .
Disamping ikut, juga rasa kepemilikan kata dia rasa memiliki koperasi dengan cara masyarakat mengawasi secara bersama-sama.
“Yang tidak kalah penting lagi. Pak presiden harapannya mimpi kita sama . Presiden tau masalah di seluruh desa ini. Di seluruh Indonesia ini, di desa itu, kalau kita tanam nilam , berebut tanam nilam saat harganya Rp 2 juta. Pas ditengah jalan belum panen harganya sudah turun Rp 800 ribu. Contoh saja nilam,” Jelasnya.
“Jadi ceritanya kedepan kehadiran koperasi desa merah putih ini akan menjaga kestabilan harga Koperasi merah putih akan menampung sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Kenapa harganya itu tadi, kita akan di hubungkan dengan investor . Kita harapkan dengan hadirnya koperasi merah putih ini kita mendapatkan kepastian harga yang sebenarnya,” Tambahnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan koperasi merah putih akan dibentuk minimal 5 pengurus dan tiga dewan pengawas.
Dewan pengawas adalah kepala desa ex officio bersama dua masyarakat.
Tidak hanya itu, ia menjelaskan nantinya setiap masyarakat yang bergabung menjadi anggota koperasi, wajib melakukan simpanan pokok dan simpanan wajib.
Ia menjelaskan simpanan pokok koperasi adalah sejumlah uang yang sama banyaknya, wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi saat pertama kali menjadi anggota. Simpanan ini hanya dibayarkan sekali selama menjadi anggota dan besarnya telah ditentukan oleh koperasi. Simpanan pokok tidak dapat ditarik selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
Lebih lanjut, ia menjelaskan pada prinsipnya, ditengah berbagai macam program ini, semua harus optimis.
Jangan pernah merasa lelah terkait dengan keberadaan program baru dari Presiden Prabowo yaitu koperasi desa merah putih.
Ia menjelaskan dengan adanya kelemahan-kelemahan di program yang lalu bisa diambil sebagai pelajaran sehingga kesalahan-kesahalan tersebut tidak terulang lagi di masa depan.
” Kunci keberhasilan koperasi desa merah putih ini yang pertama itu partisipasi dari masyarakat. Makin banyak yang merasa memiliki koperasi ini itu makin baik. Kemudian juga kesadaran yang dimiliki oleh masyarakat terkait dengan mimpi yang dimiliki oleh pimpinan Nasional kita harus sama. Itu juga menjadi mimpi semua masyarakat kita sehingga gerakan ini akan menjadi semakin besar apa bila kita memiliki mimpi yang sama,” Jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan terkait dengan sumber daya manusia di pengurus koperasi desa merah putih ini, melaui musdes khusus pembentukan koperasi merah putih, diharapkan mendapatkan pengurus yang betul-betul dapat membawa pada tujuan dibentuknya koperasi merah putih.
“Ketiga terpenting adalah pengawasan semua pihak baik itu anggota koperasi dan pengawas koperasi serta pemerintah berperan penting untuk mengawasi jalannya pengelolaan koperasi ini sehingga berjalan sesuai dengan aturan yang ada,” Tandasnya. (*)

