Panduanrakyat
Baubau

Dekan Hukum UM Buton Diduga Melakukan Pelecehan, IMMawati Minta Agar Dicopot Tidak Hormat

Ketgam: Ketua Bidang IMMawati Baubau, Amai saat melakukan orasi soal dugaan pelecehan verbal di Fakultas Hukum UM Buton/Foto: Ardilan

BAUBAU, PANDUANRAKYAT.COM – Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), Hadi Supriyanto diduga melakukan pelecehan verbal kepada mahasiswinya. Atas dugaan itu, IMMawati cabang Kota Baubau meminta Dekan Fakultas Hukum itu dicopot tidak hormat dari jabatannya.

Ketua Bidang IMMawati Baubau, Amai mengungkapkan dari informasi yang ia ketahui pelecehan dilakukan secara verbal.

“Jadi pelaku itu biasanya mengirim lewat chat. Jadi korbannya itu mahasiswinya, anak bimbingannya. Misalnya mereka datang bimbingan, begitu lah rayuan-rayuan dari Dekan ini,” ucap Amai dikonfirmasi Selasa, 04 Februari 2025.

Amai mengaku sebelumnya juga sudah ada korban juga dari alumni. Namun, yang baru berani menyuarakan persoalan ini adalah empat mahasiswi yang merasa menjadi korban.

Alumni FKIP UM Buton itu membeberkan, menurut penuturan korban, terduga mengirim chat yang membuat mahasiswi merasa terganggu dan risih.

Amai bercerita, terkadang pula mahasiswi Fakultas Hukum disuruh datang memasak di kediaman terduga. Arah percakapan juga mengarah ke hal-hal tidak senonoh.

“Jadi mereka langsung masukan surat ajuan, langsung ke tim kode etik. Sekarang ini masih dalam proses. Sikap kami untuk pencopotan tidak hormat kepada Dekan. Kemudian surat ajuan kepada tim kode etik berisi bukti yang belum ditindak lanjuti. Kemarin saat kita hearing (Dengar pendapat), langsung rektor sendiri turun tangan. Katanya mau coba ambil bukti dulu dari tim kode etik di kampus,” ungkapnya.

Terpisah, Dekan Fakultas Hukum UM Buton, Hadi Supriyanto merasa tidak melakukan hal yang dituduhkan kepada dirinya.

“Saya tidak pernah melakukan apa yang dimaksudkan baik secara psikis maupun non psikis,” ujarnya.

Meski begitu, ia tetapi menghormati proses pemeriksaan lembaga kode etik UM Buton yang sementara ini sedang berlangsung.

“Saya sebagai warga Muhammadiyah tabayyun saja. Itu saja yang saya sampaikan. Apapun yang diputuskan itu adalah bagian terpenting yang sudah disampaikan,” katanya.

Reporter : Ardilan