Panduanrakyat
Baubau

APBD 2026 Baubau Disepakati Senilai Rp 785,73 Miliar

BAUBAU,PANDUANRAKYAT.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna persetujuan bersama antara Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Baubau terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2026 di aula ruang rapat DPRD Baubau, Jum’at 28 November 2025.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Baubau, Ardin Djufri, didamping Wakil Ketua, Natas Aryu Prawira Tamim, dan Wakil Ketua, Adriansyah Farmin bersama Wali Kota Baubau, Yusran Fahim yang juga didampingi Wakil Wali Kota Baubau, Wa Ode Hamsinah Bolu.

Yusran menyebut, APBD 2026 yang disepakati sebesar Rp 785,73 miliar, dengan rincian pendapatan daerah 2026 direncanakan Rp 757,73 miliar diharapkan dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 134,77 miliar, dana transfer sebesar Rp 624,14 miliar, dan Rp 16,82 miliar dari pendapatan lain-lainnya yang sah.

Ia pun mengapresiasi tanggapan, saran dari seluruh anggota DPRD kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Baubau untuk disepakati menjadi APBD 2026

Yusran menyampaikan APBD 2026 akan menjadi penguatan tata kelola pemerintah, pertumbuhan ekonomi dan rencana pembangunan jangka panjang 2025-2029 sehingga APBD 2026 dapat dikelola lebih sehat, efektif dan berkelanjutan sehingga optimalisasi anggaran dapat terwujud.

Ia menjelaskan APBD 2026 akan berfokus pada pelayan publik diantaranya mendorong penguatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur dan sarana-prasarana, strategi digitalisasi Kota Baubau, penguatan tata kelola perencanaan dan keuangan daerah, penguatan kelembagaan daerah, peningkatan sarana-prasarana pendukung, optimalisasi peningkatan pendapatan daerah, tranformasi sistem pemerintahan berbasis elektronik, peningkatan akses layanan pendidikan, pemerataan fasilitas kesehatan, optimalisasi pemenuhan kebutuhan pokok.

Ditempat sama, Sekretaris DPRD Baubau, Yaya Wirayahman membacakan berita acara kesepakatan bersama antara DRPD dan Pemkot Baubau.

Yaya menyebut, Wali Kota Yusran Fahim selaku pihak pertama, serta Ketua DRPD, Ardin Djufri, bersama Wakil Ketua, Natas Aryu Prawira Tamim, dan Wakil Ketua, Adriansyah Farmin selaku pihak kedua telah membahas Raperda APBD 2026.

Yaya menyampaikan pihak pertama dapat menerima dengan baik penyesuaian dan perubahan Raperda APBD 2026. Pihak pertama akan menyelesaikan perubahan dan koreksi, serta penyesuaian kembali. Selanjutnya, pihak pertama akan menyampaikan ke Gubernur Sultra untuk mendapatkan pengesahan APBD 2026.

Reporter : Ardilan