PANDUAN RAKYAT, KENDARI- Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari di Segel oleh Massa Aksi Konsorsium Aktivis Sultra Bersatu, Senin (27/4/2026). Penyegelan dilakukan karena Massa aksi kecewa setelah tuntutan pembatalan atau penundaan lelang tanah milik mantan Bupati Buton, Umar Samiun, tidak dipenuhi.
Aksi yang awalnya berlangsung damai mulai memanas saat perwakilan massa gagal mendapatkan keputusan sesuai harapan. Sejumlah demonstran kemudian membakar ban di depan kantor, menyegel pintu masuk, hingga menaruh pot bunga sebagai simbol penutupan akses.
“Setelah menunggu mereka diskusi, ternyata hasilnya tidak sesuai apa yang kami harapkan,” ujar Koordinator aksi, Arnol Ibnu Rasyid.
Arnol menegaskan, penyegelan dilakukan sebagai bentuk protes keras terhadap sikap KPKNL Kendari yang dinilai tidak mengakomodasi tuntutan massa. Mereka sebelumnya meminta agar proses lelang dihentikan sementara hingga seluruh persoalan hukum dinyatakan selesai.
“Jadi kantor ini resmi kami segel sampai mereka memenuhi tuntutan kami. Karena kami merasa proses lelang ini sarat dengan cacat hukum,” tegasnya.
Menurut Arnol, pihaknya telah memberikan opsi kepada penyelenggara lelang untuk menunda atau membatalkan proses tersebut. Namun, usulan itu tidak diterima oleh pihak KPKNL.
“Kami meminta dilakukan pembatalan atau penangguhan, sambil proses hukum berjalan, tapi mereka menolak. Karena ada upaya hukum tang dilakukan oleh pihak yang barangnya telah dilelang oleh KPKNL,” katanya.
Massa menilai, lelang terhadap objek tanah tersebut belum memenuhi prinsip kepastian hukum. Selain itu, mereka juga mengkhawatirkan potensi konflik di kemudian hari jika lelang tetap dilanjutkan tanpa penyelesaian menyeluruh.
“ Kami menduga ada permainan antara KPKNL dan pihak Kurator selaku pemohon lelang. Karena objek yang dilelang ini tidak dikuasai oleh pemohon baik penguasaan fisik hingga dokumen-dokumen objek yang dilelang, kan ini konyol sama saja KPKNL Membodohi masyarakat,” katanya.
Aksi penyegelan sempat membuat aktivitas di kantor KPKNL Kendari terganggu. Hingga pukul 16.07 Wita, massa masih bertahan di lokasi sambil terus menyuarakan tuntutan mereka agar proses lelang ditunda atau dihentikan.

