PANDUANRAKYAT, BUTON- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton secara resmi menyerahkan SK pengangkatan 749 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I.
Giat ini berlangsung di Pelataran Tugu Nanas, Komplek Perkantoran Pemkab Buton, Takawa, Pasarwajo, Selasa 29 Juli 2025 pagi.

Acara penyerahan SK dipimpin langsung Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, La Ode Syamsuddin, S.Pd., M.Si., mewakili Bupati Buton.
Jumlah penerima SK PPPK tahun 2025 ini terdiri dari 126 tenaga guru, 95 tenaga kesehatan, dan 528 tenaga teknis. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis dan disaksikan oleh jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buton.

Dalam sambutannya Bupati Buton yang disampaikan Pj. Sekda menyampaikan selamat kepada para pegawai yang telah menerima SK, dan menyebut momen ini sebagai langkah penting dan bersejarah dalam perjalanan karier mereka.
“Ini adalah jawaban dari ikhtiar saudara-saudara semua, yang diawali dari doa dan usaha panjang. Tapi perjuangan tidak berhenti di sini,” ujarnya.

“Banyak yang menginginkan momen ini, namun tidak semua mendapatkannya. Maka jangan sia-siakan. Jangan kembali ke pola lama Senin-Kamis. Kita butuh perubahan, dan Anda semua adalah bagian dari perubahan itu,” lanjutnya.
Pj. Sekda menegaskan pentingnya menunjukkan dedikasi dan loyalitas, serta bekerja sesuai kompetensi dengan semangat kolaboratif. Para pegawai PPPK diharapkan mampu menjadi energi baru dan penggerak perubahan dalam tubuh birokrasi Pemkab Buton.

“Tunjukkan kualitas, kapabilitas, dan integritas. Jadilah bagian dari lokomotif yang mendorong pemerintahan kita bergerak lebih dinamis dan responsif terhadap tantangan zaman,” kata Sekda.
“Hadirlah sebelum waktunya, pulang setelah waktunya. Mari bangun sinergi, tegak lurus kepada pimpinan daerah, dan terus tingkatkan kapasitas diri,” pungkasnya. (*)

